Imbas Aksi Demo Lanjutan, Siswa TK Hingga SMP di Kota Yogyakarta Belajar Daring, SMA/SMK se-DIY Tetap Masuk
- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Yogyakarta, tvOnenews.com - Seruan aksi demontrasi yang dikabarkan masih akan berlangsung hingga beberapa hari ke depan membuat Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota mengeluarkan kebijakan skema kegiatan belajar mengajar (KBM) bagi siswa.
Seperti diketahui, aksi unjuk rasa selama tiga hari terakhir, sejak Jumat (29/8/2025) hingga Minggu (31/8/2025) yang digelar oleh berbagai kelompok dengan sasaran di Mapolda DIY berujung ricuh. Dikabarkan, aksi demonstrasi masih akan berlangsung hingga beberapa hari ke depan.
Terkait hal itu, Disdikpora DIY memutuskan pelaksanaan KBM bagi siswa SMA/SMK tetap berjalan.
"Kami sarankan untuk pembelajaran SMA/SMK masuk dengan catatan menghindari keramaian. Kami harapkan (sekolah negeri dan swasta) seperti itu. Dan guru memantau pembelajaran di satuan pendidikan (satpen) maupun rumah," kata Suhirman, Kepala Disdikpora DIY saat dihubungi, Senin (1/9/2025).
Selanjutnya, mengenai jadwal kepulangan siswa nantinya disesuaikan dengan kondisi yang ada masing-masing sekolah.
Sebagai upaya meminimalisir tindakan anarkis yang melibatkan pelajar, Suhirman meminta Kepala Sekolah supaya mengimbau orang tua siswa ikut mengantisipasi anaknya agar tidak ikut dalam aksi.
"Mudah-mudahan kita sama-sama dengan orang tua, komite sekolah mengingatkan anak-anaknya tidak terpengaruh oleh adanya aksi demo. Setelah pembelajaran bisa segera pulang ke rumah masing-masing," ucapnya.
Sedangkan, pelaksanaan KBM bagi siswa TK hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) menyesuaikan kebijakan di masing-masing kabupaten/kota.
Di Kota Yogyakarta, Disdikpora setempat menerapkan sistem pembelajaran secara daring bagi siswa di tingkat pendidikan Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Satuan Pendidikan Non Formal (SPNF). Ini untuk menjamin keselamatan peserta didik dan mendukung kegiatan pembelajaran yang kondusif.
"Maka dari itu, Kepala Sekolah TK/RA, SD/MI, SMP/Mts dan SPNF melaksanakan pembelajaran secara daring selama dua hari, mulai tanggal 1 hingga 2 September 2025," kata Budi Santoso Asrori, Kepala Disdikpora Kota Yogyakarta.
Disdikpora Kota Yogyakarta juga meminta sekolah untuk menunda pelaksanaan pembelajaran di luar sekolah, seperti perkemahan dan sebagainya sampai dengan situasi dan kondisi memungkinkan.
Load more