News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Kapok Masuk Bui, Pekerja Homestay di Yogyakarta Lagi-lagi Gadaikan Empat Motor Sewaan

Seorang pekerja homestay ditangkap polisi lantaran menggelapkan empat unit sepeda motor yang disewanya dari tempat rental di Kota Yogyakarta.
Kamis, 28 Agustus 2025 - 18:32 WIB
Tersangka penggelapan motor inisial ED (38) beserta barang bukti dihadirkan saat rilis kasus di Polsek Gedongtengen, Kamis (28/8/2025).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Yogyakarta, tvOnenews.com - Seorang pekerja homestay ditangkap polisi lantaran menggelapkan empat unit sepeda motor yang disewanya dari tempat rental di Kota Yogyakarta.

Tak hanya itu, pria inisial ED (38) juga menggadaikan motor sewaan itu kepada orang lain. Kini, ED yang diketahui seorang residivis kasus serupa itu kembali meringkuk dibalik jeruji besi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolsek Gedongtengen, Kompol Eka Andy Nursanto menerangkan, terungkapnya kasus ini berawal saat tersangka mendatangi rental motor di Jalan Sosrowijayan, Sosromenduran, Gedongtengen pada Sabtu (9/8/2025). 

Modusnya, tersangka dengan sengaja menyewa empat sepeda motor dengan alasan untuk dipinjam-pakaikan kepada tamunya. Kebetulan, tersangka merupakan pekerja homestay.

Adapun, beberapa unit motor itu disewa tersangka dengan perjanjian batas waktu tertentu secara lisan. Mengingat, si pemilik rental juga kenal dengan keluarganya.

"Berbekal kepercayaan, akhirnya si pemilik rental percaya kalau unit yang akan dipinjam-pakaikan oleh tersangka akan digunakan untuk tamunya," kata Eka saat rilis kasus, Kamis (28/8/2025).

Selanjutnya pada (9/8/2025), tersangka meminjam satu unit motor selama dua hari dengan biaya sewa Rp 160.000. Kemudian pada (10/8/2025), dia kembali menyewa dua motor selama dua hari dengan total biaya sewa Rp 360.000. Pada (19/8/2025), dia pinjam lagi 1 unit motor. Meski biaya sewa sudah dibayar, namun motor-motor rental itu belum dikembalikan. 

"Karena merasa 4 unit motornya tidak kembali, si pemilik rental akhirnya melaporkan kepada Polsek Gedongtengen. Total kerugiannya mencapai kurang lebih Rp 100 juta," ucap Eka.

Atas laporan tersebut, unit reskrim Polsek Gedongtengen melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka beserta barang buktinya. Dari pengakuan tersangka, tiga motor sudah dipindahtangankan kepada orang lain. Sementara, satu unit masih dalam penguasaannya.

"Tiga unit itu terdiri dari dua unit di daerah Tegalrejo dan satu unit di Depok," ungkap Eka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Imbas perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara. (scp/buz)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemprov DKI Ungkap Syarat Pengurangan BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama

Pemprov DKI Ungkap Syarat Pengurangan BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan fasilitas pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 50 persen bagi masyarakat yang membeli rumah pertama di Jakarta.
Relawan Sentil Jusuf Kalla Terkait Meminta Tunjukkan Ijazah Asli Jokowi: Mirip Roy Suryo

Relawan Sentil Jusuf Kalla Terkait Meminta Tunjukkan Ijazah Asli Jokowi: Mirip Roy Suryo

Terkait mencuatnya pernyataan Jusuf Kalla (JK) telah meminta Jokowi mau memperlihatkan ijazahnya, agar polemik ini tidak berlarut-larut. Ternyata menuai komen
Badai Absen Hantam Persija Jelang Lawan Persebaya, Tavares Siap Curi 3 Poin dari Jakarta

Badai Absen Hantam Persija Jelang Lawan Persebaya, Tavares Siap Curi 3 Poin dari Jakarta

Psywar atau perang urat saraf mulai dilepaskan jelang duel klasik antara Persija Jakarta menjamu Persebaya Surabaya pada pekan ke-27 Super League 2025/2026 ...
Menkeu Semprot Produsen Rokok Ilegal, Purbaya: Akan Kita Tutup Betulan

Menkeu Semprot Produsen Rokok Ilegal, Purbaya: Akan Kita Tutup Betulan

Pemerintah tengah menyiapkan langkah strategis untuk menertibkan peredaran rokok ilegal atau tanpa cukai melalui skema legalisasi terbatas. Kebijakan ini
Seskab Teddy Sentil Pengamat Terkait Fenomena Inflasi

Seskab Teddy Sentil Pengamat Terkait Fenomena Inflasi

Seskab Teddy Indra Wijaya bocorkan saat ini tengah muncul fenomena meningkatnya atau inflasi pengamat di publik. Teddy menilai data yang disampaikan sejumlah
Ribuan Bonek bakal Geruduk Jakarta, Ketum Jakmania Beri Kata-kata Berkelas Jelang Laga Persija Vs Persebaya

Ribuan Bonek bakal Geruduk Jakarta, Ketum Jakmania Beri Kata-kata Berkelas Jelang Laga Persija Vs Persebaya

Ketua Umum the Jakmania, Diky Soemarno sambut Bonek Mania untuk dukung Persebaya Surabaya di laga kontra Persija Jakarta di SUGBK pada Super League 2025/2026.

Trending

Ribuan Bonek bakal Geruduk Jakarta, Ketum Jakmania Beri Kata-kata Berkelas Jelang Laga Persija Vs Persebaya

Ribuan Bonek bakal Geruduk Jakarta, Ketum Jakmania Beri Kata-kata Berkelas Jelang Laga Persija Vs Persebaya

Ketua Umum the Jakmania, Diky Soemarno sambut Bonek Mania untuk dukung Persebaya Surabaya di laga kontra Persija Jakarta di SUGBK pada Super League 2025/2026.
Duh, Maarten Paes Jadi Bahan Olokan di Belanda! Pundit Senior Tertawa Terpingkal-pingkal: Dia Sama Sekali Bukan Kiper!

Duh, Maarten Paes Jadi Bahan Olokan di Belanda! Pundit Senior Tertawa Terpingkal-pingkal: Dia Sama Sekali Bukan Kiper!

Nasib kurang beruntung tengah dialami kiper utama Timnas Indonesia Maarten Paes. Meski kini bermain untuk raksasa Eredivisie Ajax Amsterdam Paes justru menjadi
KAI Bandara Catat Kinerja Positif, Penumpang Triwulan I 2026 Meningkat

KAI Bandara Catat Kinerja Positif, Penumpang Triwulan I 2026 Meningkat

KAI Bandara mencatat kinerja positif pada angkutan penumpang selama Triwulan I tahun 2026 di wilayah Sumatera Utara. Hal ini tercermin dari peningkatan jumlah
Melihat Kondisi Rakyat, Presiden Prabowo Beri Peringatan Keras ke Pejabat

Melihat Kondisi Rakyat, Presiden Prabowo Beri Peringatan Keras ke Pejabat

Melihat kondisi rakyat Indonesia, Presiden Prabowo langsung lontarkan peringatan keras ke seluruh pejabat dan birokrat di jajaran kabinetnya terkait esensi
Media Belanda Bongkar Fakta Terbaru Passportgate, 4 Pemain Timnas Indonesia Bebas Main di Liga Belanda?

Media Belanda Bongkar Fakta Terbaru Passportgate, 4 Pemain Timnas Indonesia Bebas Main di Liga Belanda?

Drama paspor di liga Belanda: apa yang sebenarnya terjadi? Dalam kasus ini, keempat pemain diaspora Timnas Indonesia harus menghentikan aktivitas sepak bola mereka
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT