Berawal dari Tuduhan Maling Senar, Penjual Layangan di Lapangan Minggiran Yogyakarta Jadi Korban Penembakan
- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Yogyakarta, tvOnenews.com - Seorang penjual layangan di Lapangan Minggiran, Kota Yogyakarta menjadi korban penembakan airsoft gun oleh orang tak dikenal ketika sedang berjualan disana, Selasa (5/8/2025). Aksi penembakan ini viral setelah diunggah di media sosial (medsos).
Kasi Humas Polresta Yogyakarta, Iptu Gandung Harjunadi membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menuturkan bahwa peristiwa penembakan terjadi sekira pukul 15.30 WIB. Kini, kasus tersebut ditangani oleh Polsek Mantrijeron.
"Bahwa benar terkait berita viral di medsos tentang adanya kasus penembakan di Lapangan Minggiran. Saat ini, kasus kekerasan terhadap orang menggunakan airsoft gun ditangani oleh Polsek Mantrijeron," ucap Gandung.
Diketahui, korban penembakan airsoft gun inisial MY. Berdasarkan informasi yang dihimpun polisi, peristiwa bermula ketika korban sedang berjualan layang-layang di seputaran Lapangan Minggiran.
Ketika berjualan, korban sudah beberapa kali merasa kehilangan barang dagangannya. Dia menuduh salah satu anak yang bernama AF yang telah mengambil barang dagangannya.
Setelah mengambil, AF pergi meninggalkan area lapangan. Tak berselang lama, anak tersebut datang bersama seorang laki-laki yang belum dikenal oleh korban.
"Tiba-tiba, laki-laki itu menembak ke arah korban beberapa kali mengenai bagian tangan dan kaki. Lalu, pelaku dan anak itu pergi begitu saja meninggalkan korban di lokasi," ungkap Gandung.
Selanjutnya, peristiwa itu dilaporkan oleh SC (35) warga Brontokusuman ke Polsek Mantrijeron. Dari informasi tersebut, polisi mendatangi lokasi kejadian guna penyelidikan lebih lanjut. Kemudian, korban dibawa ke RS Pratama Yogyakarta.
Berdasarkan hasil penyelidikan dengan mengumpulkan bukti dan keterangan saksi di lokasi kejadian, Unit Reskrim Polsek Mantrijeron dapat mengungkap pelaku penembakan inisial DAJ (32).
Pelaku diamankan di rumahnya wilayah Suryodiningratan, Mantrijeron, Kota Yogyakarta. Polisi juga menyita barang bukti berupa sebuah airsoft gun warna hitam, sebuah kaus pendek warna biru, sebuah celana pendek warna coklat dan sebuah holster warna hitam.
"Kini, pelaku beserta sejumlah barang bukti telah dibawa ke Mako Polsek Mantrijeron untuk proses lebih lanjut," kata Gandung. (scp/buz)
Load more