Yogyakarta, DIY - Pelanggan KA Jarak Jauh dengan keberangkatan 5-7 April 2022 yang tidak membawa hasil negatif RT-PCR 3x24 jam atau Rapid Test Antigen 1x24 jam, dapat melakukan pembatalan dengan pengembalian bea 100 %.
Pengembalian dapat dilakukan di Loket Stasiun atau Contact Center 121 melalui WA 08111 2111 121, kemudian untuk pembatalan dilakukan paling lambat H+7 dan mendapatkan pengembalian bea sebesar 100%.
Sementara itu, pembatalan di loket stasiun dilakukan secara tunai, sedangkan di Contact Center 121 skema transfer 1x24 jam dari tanggal proses pembatalan.
Menurut Manager Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta Supriyanto, kebijakan tersebut menyesuaikan dengan SE Kementerian Perhubungan No. 39 Tahun 2002.
“Kebijakan tersebut dalam rangka masa transisi selama masa sosialisasi kebijakan baru bagi pelanggan KA Jarak Jauh menyesuaikan dengan SE Kementerian Perhubungan Nomor 39 Tahun 2002,” kata Supriyanto, dikutip dari VP Public Relations KAI.
Berdasarkan SE tersebut, syarat naik KA Jarak Jauh mulai 5 April 2022 yaitu :
1.Vaksin ketiga (booster), tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19
2.Vaksin kedua wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam.
3.Vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam
4.Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam
Bagi pelanggan dengan usia di bawah enam tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes Antigen atau RT-PCR, namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.
Load more