GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tidak Bawa Hasil Tes Covid-19 Keberangkatan 5 - 7 April 2022, KAI Akan Kembalikan Bea 100%

Pelanggan KA Jarak Jauh dengan keberangkatan 5-7 April 2022 yang tidak membawa hasil negatif RT-PCR 3x24 jam atau Rapid Test Antigen 1x24 jam, dapat melakukan pembatalan dengan pengembalian bea 100 %. 
Rabu, 6 April 2022 - 16:58 WIB
Tidak Bawa Hasil Screening Covid-19 Keberangkatan 5 - 7 April 2022, KAI Akan Kembalikan Bea 100%.
Sumber :
  • tvOne

Yogyakarta, DIY - Pelanggan KA Jarak Jauh dengan keberangkatan 5-7 April 2022 yang tidak membawa hasil negatif RT-PCR 3x24 jam atau Rapid Test Antigen 1x24 jam, dapat melakukan pembatalan dengan pengembalian bea 100 %. 

Pengembalian dapat dilakukan di Loket Stasiun atau Contact Center 121 melalui WA 08111 2111 121, kemudian untuk pembatalan dilakukan paling lambat H+7 dan mendapatkan pengembalian bea sebesar 100%. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, pembatalan di loket stasiun dilakukan secara tunai, sedangkan di Contact Center 121 skema transfer 1x24 jam dari tanggal proses pembatalan.

Menurut Manager Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta Supriyanto, kebijakan tersebut menyesuaikan dengan SE Kementerian Perhubungan No. 39 Tahun 2002.

“Kebijakan tersebut dalam rangka masa transisi selama masa sosialisasi kebijakan baru bagi pelanggan KA Jarak Jauh menyesuaikan dengan SE Kementerian Perhubungan Nomor 39 Tahun 2002,” kata Supriyanto, dikutip dari VP Public Relations KAI.

Berdasarkan SE tersebut, syarat naik KA Jarak Jauh mulai 5 April 2022 yaitu :
1.Vaksin ketiga (booster), tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19
2.Vaksin kedua wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam.
3.Vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam 
4.Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam

Bagi pelanggan dengan usia di bawah enam tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes Antigen atau RT-PCR, namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

"Syarat naik KA Jarak Jauh masih tetap. Bagi pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan akan ditolak untuk berangkat dan dipersilakan untuk membatalkan tiketnya,” tegas Supriyanto.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keberangkatan 8 April dan Seterusnya
Untuk keberangkatan di atas 8 April, pelanggan KA Jarak Jauh yang tidak membawa hasil negatif RT-PCR 3x24 jam atau Rapid Test Antigen 1x24 jam, akan diarahkan untuk membatalkan tiketnya.

Bea pembatalan akan dikenakan 25% dengan ketentuan paling lambat 30 menit sebelum jadwal keberangkatan dan dilakukan di stasiun pembatalan yang ditunjuk. Jika proses pembatalan diwakilkan, pelanggan wajib melampirkan surat kuasa bermaterai dari pemilik tiket kepada yang dikuasakan untuk melakukan pembatalan. Selanjutnya, menunjukkan bukti identitas asli pemilik tiket dan menyerahkan fotokopi bukti identitas asli pemilik tiket.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh! Menu MBG di Probolinggo, Diduga Berjamur dan Berbelatung

Heboh! Menu MBG di Probolinggo, Diduga Berjamur dan Berbelatung

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Sogaan, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, mendadak jadi polemik. 
Klasemen Liga 1 Terbaru: Persib Bandung Makin Kokoh di Puncak Usai Bantai Madura United 5-0

Klasemen Liga 1 Terbaru: Persib Bandung Makin Kokoh di Puncak Usai Bantai Madura United 5-0

Persib Bandung semakin kokoh di puncak klasemen Liga 1 setelah membantai Madura United 5-0 pada pekan ke-23. 
Para Pendukung Terdakwa Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina Bertahan di PN Tipikor hingga Malam Hari

Para Pendukung Terdakwa Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina Bertahan di PN Tipikor hingga Malam Hari

Masa pendukung terdakwa kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina masih bertahan di PN Tipikor Jakarta Pusat hingga malam hari.
Kondisi Terkini Mahasiswi UIN Suska Riau yang Dibacok Teman Dekat di Kampus, Polisi Ungkap Motif Pelaku

Kondisi Terkini Mahasiswi UIN Suska Riau yang Dibacok Teman Dekat di Kampus, Polisi Ungkap Motif Pelaku

Pembacokan terhadap mahasiswi Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau, Faradila (23), sita perhatian publik. Polisi ungkap kondisi korban.
Banjir Keberuntungan! 6 Zodiak Ini Diprediksi Sukses Besar di Dunia Kerja 27 Februari 2026

Banjir Keberuntungan! 6 Zodiak Ini Diprediksi Sukses Besar di Dunia Kerja 27 Februari 2026

6 zodiak ini diprediksi sukses besar di dunia kerja pada 27 Februari 2026. Aries hingga Virgo panen keberuntungan!
Ciri-ciri Koh Erwin Bandar Narkoba yang Ngasih Setoran Rp1 Miliar ke AKBP Didik, Kini Diburu Polisi!

Ciri-ciri Koh Erwin Bandar Narkoba yang Ngasih Setoran Rp1 Miliar ke AKBP Didik, Kini Diburu Polisi!

Polisi kini memburu sosok bandar narkoba Koh Erwin yang terlibat dalam skandal setoran ke mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro. 

Trending

Para Pendukung Terdakwa Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina Bertahan di PN Tipikor hingga Malam Hari

Para Pendukung Terdakwa Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina Bertahan di PN Tipikor hingga Malam Hari

Masa pendukung terdakwa kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina masih bertahan di PN Tipikor Jakarta Pusat hingga malam hari.
Kondisi Terkini Mahasiswi UIN Suska Riau yang Dibacok Teman Dekat di Kampus, Polisi Ungkap Motif Pelaku

Kondisi Terkini Mahasiswi UIN Suska Riau yang Dibacok Teman Dekat di Kampus, Polisi Ungkap Motif Pelaku

Pembacokan terhadap mahasiswi Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau, Faradila (23), sita perhatian publik. Polisi ungkap kondisi korban.
Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik, Persib Bandung Dapat Sanksi Berat akibat Kericuhan di ACL 2?

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik, Persib Bandung Dapat Sanksi Berat akibat Kericuhan di ACL 2?

AFC resmi merilis hasil sidang komite disiplin dan etik, Persib Bandung kena sanksi berat?
Tak Perlu Dinaturalisasi, Bintang Jerman Berdarah Kebumen ini Sudah Eligible Bela Timnas Indonesia

Tak Perlu Dinaturalisasi, Bintang Jerman Berdarah Kebumen ini Sudah Eligible Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia terus memburu talenta diaspora demi mewujudkan target besar menuju Piala Dunia 2030. Bintang Jerman U-16 ini sudah masuk radar John Herdman?
Emil Audero Langsung Jadi Incaran Juventus usai Tersingkir dari Liga Champions, Michele Di Gregorio Didepak!

Emil Audero Langsung Jadi Incaran Juventus usai Tersingkir dari Liga Champions, Michele Di Gregorio Didepak!

Kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, menjadi incaran Juventus, yang baru saja tersingkir dari Liga Champions 2025-2026. Michele Di Gregorio berpotensi didepak di musim panas seiring dengan performanya yang buruk.
Belum Juga Dinaturalisasi, Winger Arsenal yang Cetak Hattrick Ini Sudah Terpikat Euforia Timnas Indonesia

Belum Juga Dinaturalisasi, Winger Arsenal yang Cetak Hattrick Ini Sudah Terpikat Euforia Timnas Indonesia

Timnas Indonesia dikaitkan dengan talenta Eropa yang sedang naik daun. Sosok Demiane Agustien belum juga dinaturalisasi sudah bicara jujur soal skuad Garuda.
Terungkap! Identitas Pengemudi Calya Lawan Arus yang Dikejar Massa di Gunung Sahari

Terungkap! Identitas Pengemudi Calya Lawan Arus yang Dikejar Massa di Gunung Sahari

Inilah identitas pengemudi mobil Toyota Calya yang lawan arus hingga diamuk massa di Gunung Sahari, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (25/2/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT