GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda DIY Tahan Tiga Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Hari Ini, JPW Desak Penahanan Tersangka Lain

Sebanyak tiga orang dari tujuh tersangka dalam kasus praktik mafia tanah yang dialami oleh Tupon Hadi Suwarno atau dikenal Mbah Tupon, warga Ngentak, Kalurahan Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul telah ditahan oleh Polda DI Yogyakarta
Rabu, 18 Juni 2025 - 16:25 WIB
Spanduk bertuliskan tanah dan bangunan ini sengketa terpasang di halaman rumah Mbah Tupon Mei 2025 lalu.
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Yogyakarta, tvOnenews.com - Sebanyak tiga orang dari tujuh tersangka dalam kasus praktik mafia tanah yang dialami oleh Tupon Hadi Suwarno atau dikenal Mbah Tupon, warga Ngentak, Kalurahan Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul telah ditahan oleh Polda DI Yogyakarta pada hari ini. Mereka adalah BR, TR dan FT.

Terkait hal tersebut, Jogja Police Watch (JPW) mendesak penyidik Dirreskrimum Polda DI Yogyakarta untuk menahan semua tersangka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jangan hanya tiga tersangka (BR, TR dan FT) yang ditahan, tapi tersangka lainnya juga segera untuk dilakukan penahanan. Patut diduga, ketujuh tersangka ini saling keterkaitan dalam perkara dugaan mafia tanah yang dialami oleh Mbah Tupon. Tinggal didalami saja peran masing-masing dari tujuh tersangka ini," tegas Baharuddin Kamba, Kadiv Humas JPW, Rabu (18/6/2025).

Menurut keterangan Kapolda DI Yogyakarta, kata Kamba, alasan polisi menahan tiga tersangka tersebut untuk mempercepat proses pemeriksaan. Seharusnya terhadap empat tersangka lainnya juga dilakukan penahanan.

"Tak perlu ada perbedaan. Semua orang sama di mata hukum," ucap Kamba. 

Berdasarkan Pasal 21 ayat (1) dan (4) KUHAP yang berbunyi penahanan terhadap tersangka berdasarkan dua alasan yakni subjektif adalah kekhawatiran melarikan diri, melakukan perbuatan berulang, atau merusak barang bukti. Serta, objektif yakni ancaman pidana terhadap tersangka mencapai 5 tahun atau lebih. 

Dengan begitu, tidak masuk logika dan tidak biasa, tiga tersangka langsung dilakukan penahanan, sementara empat tersangka lainnya tidak langsung ditahan. Ke depan, kasus yang menimpa Mbah Tupon dapat menjadi pintu masuk untuk membongkar praktik mafia tanah di DI Yogyakarta. 

Untuk diketahui, tujuh orang yang diduga terlibat dalam kasus ini adalah BR, T, TR, AR, A, FT dan ID.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diberitakan sebelumnya, selain menahan tiga tersangka, penyidik Dirreskrimum Polda DI Yogyakarta juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua tersangka lain antara lain T dan ID. Keduanya, kembali dipanggil pada hari ini. Sementara, satu tersangka lain masih belum terkonfirmasi kehadirannya.

"Dilakukan panggilan kedua untuk dilakukan pemeriksaan terhadap T, ID dengan satu (tersangka) lagi belum terkonfirmasi. Jadi yang hari ini rencananya datang T dan ID. Saya sudah kasih surat panggilan," kata Irjen Anggoro Sukartono, Kapolda DI Yogyakarta.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Obat Segala Penyakit Dibongkar dr Zaidul Akbar: Ternyata Bukan Dimulai dari Raga

Obat Segala Penyakit Dibongkar dr Zaidul Akbar: Ternyata Bukan Dimulai dari Raga

Dr Zaidul Akbar bongkar obat dari segala penyakit, ternyata bukan dimulai dari raga, simak penjelasannya berikut ini.
Tanpa Malu-malu, Patrick Kluivert Pede Bilang Masih Ingin Latih Timnas Indonesia

Tanpa Malu-malu, Patrick Kluivert Pede Bilang Masih Ingin Latih Timnas Indonesia

Mantan pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert mengaku masih memiliki keinginan untuk kembali menangani skuad Garuda. Kluivert sebelumnya ditunjuk mengganti-
Kapolri Geram, Perintahkan Tes Urine seluruh Anggota Polri, Buntut Kasus Narkoba Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik

Kapolri Geram, Perintahkan Tes Urine seluruh Anggota Polri, Buntut Kasus Narkoba Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo perintahkan seluruh anggota Korps Bhayangkara di Indonesia menjalani tes urine secara serentak buntut kasus AKBP Didik.
Kota Nagi Larantuka Bakal Memiliki Kantor Imigrasi, Saroha: Ini Berperan Penting untuk Memberi Perlindungan PMI

Kota Nagi Larantuka Bakal Memiliki Kantor Imigrasi, Saroha: Ini Berperan Penting untuk Memberi Perlindungan PMI

Pemda Kabupaten Flores Timur bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur merencanakan pembentukan Kantor Imigrasi di Nagi Larantuka
Sirkuit Phillip Resmi Dicoret dari Kalender MotoGP 2027, Casey Stoner Buka Suara

Sirkuit Phillip Resmi Dicoret dari Kalender MotoGP 2027, Casey Stoner Buka Suara

Keputusan MotoGP untuk memindahkan Grand Prix Australia dari Grand Prix Australia di Sirkuit Phillip Island ke Adelaide Street Circuit mulai musim 2027 menuai gelombang kritik. 
Kasus Bullying Siswa ABK di Surabaya, DPRD Dorong Pembentukan Kelas Khusus

Kasus Bullying Siswa ABK di Surabaya, DPRD Dorong Pembentukan Kelas Khusus

Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, dr. Zuhrotul Mar’ah, menyoroti kasus dugaan perundungan yang dialami AM (16), siswa inklusi atau anak berkebutuhan khusus di lingkungan sekolah menegah kejurusan di kawasan Wonokromo, Surabaya.

Trending

Kota Nagi Larantuka Bakal Memiliki Kantor Imigrasi, Saroha: Ini Berperan Penting untuk Memberi Perlindungan PMI

Kota Nagi Larantuka Bakal Memiliki Kantor Imigrasi, Saroha: Ini Berperan Penting untuk Memberi Perlindungan PMI

Pemda Kabupaten Flores Timur bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur merencanakan pembentukan Kantor Imigrasi di Nagi Larantuka
Sirkuit Phillip Resmi Dicoret dari Kalender MotoGP 2027, Casey Stoner Buka Suara

Sirkuit Phillip Resmi Dicoret dari Kalender MotoGP 2027, Casey Stoner Buka Suara

Keputusan MotoGP untuk memindahkan Grand Prix Australia dari Grand Prix Australia di Sirkuit Phillip Island ke Adelaide Street Circuit mulai musim 2027 menuai gelombang kritik. 
Kasus Bullying Siswa ABK di Surabaya, DPRD Dorong Pembentukan Kelas Khusus

Kasus Bullying Siswa ABK di Surabaya, DPRD Dorong Pembentukan Kelas Khusus

Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, dr. Zuhrotul Mar’ah, menyoroti kasus dugaan perundungan yang dialami AM (16), siswa inklusi atau anak berkebutuhan khusus di lingkungan sekolah menegah kejurusan di kawasan Wonokromo, Surabaya.
Kenapa Dianjurkan Membaca Surah Al-Kahfi di Hari Jumat? Ustaz Khalid Basalamah Ungkap Keutamaan dan Kisah di Baliknya

Kenapa Dianjurkan Membaca Surah Al-Kahfi di Hari Jumat? Ustaz Khalid Basalamah Ungkap Keutamaan dan Kisah di Baliknya

Kenapa umat Muslim disunnahkan membawa Surah Al-Kahfi setiap hari Jumat? Ustaz Khalid Basalamah ungkap keutamaan dan kisah di baliknya.
AKBP Didik Putra Kuncoro Langsung Ditahan Bareskrim Polri Usai Resmi Dipecat

AKBP Didik Putra Kuncoro Langsung Ditahan Bareskrim Polri Usai Resmi Dipecat

Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro langsung ditahan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri usai dijatuhi putusan pemecatan dari Polri.
Polemik Lapak Penjual Daging, Pemerintah Kota Medan Diminta Fasilitasi Langkah Mediasi

Polemik Lapak Penjual Daging, Pemerintah Kota Medan Diminta Fasilitasi Langkah Mediasi

Polemik lapak penjual daging babi di Kota Medan menyeruak usai adanya permintaan penertiban oleh sejumlah pihak.
Jadwal Proliga 2026, Kamis 19 Februari: Ada Big Match Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026, Kamis 19 Februari: Ada Big Match Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 hari ini, yang akan diramaikan dengan duel seru di sektor putri antara Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata yang akan menjadi pembuka di Seri Bogor.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT