Satu Orang Terkonfirmasi Positif Covid-19, Dinkes Kota Yogyakarta Imbau Warganya Tingkatkan Kewaspadaan
- (ANTARA/Istimewa)
Yogyakarta, tvOnenews.com - Satu orang di Kota Yogyakarta dilaporkan terkonfirmasi positif kasus covid-19. Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat mengimbau warganya agar lebih waspada terhadap penyebaran virus ini.
Kepala Dinkes Kota Yogyakarta, Emma Rahmi Aryani menyampaikan, kasus covid-19 di wilayahnya ditemukan pada 26 Mei 2025 atau memasuki minggu ke-22. Saat itu, pasien inisial QSA (5) yang berdomisili di Kabupaten Sleman memeriksakan diri ke Puskesmas Danurejan I.
"Dari situ, didapatkan hasil satu orang dinyatakan suspek covid-19 dan positif berdasarkan pemeriksaan RT-PCR," kata Emma, Kamis (12/6/2026).
Atas temuan tersebut, Dinkes Kota Yogyakarta melakukan tracing terhadap beberapa orang yang memiliki kontak erat dengan pasien. Hasilnya, keluarga pasien tidak menunjukkan gejala klinis covid-19.
"Pemantauan kontak erat oleh puskesmas sampai dengan dua kali masa inkubasi (14 hari). Sampai 2 Juni 2025, tidak ditemukan keluarga yang mengalami gejala klinis covid-19," ucap Emma.
Dinkes Kota Yogyakarta memberikan edukasi pola hidup bersih dan sehat (PHBS) kepada keluarga. Mereka juga diminta menggunakan alat pelindung diri (APD) dan membatasi interaksi terhadap risiko lainnya.
Sejauh ini, kata Emma, tidak ditemukan lagi kasus baru covid-19 di wilayahnya. Namun demikian, pihaknya telah menyiapkan RS rujukan covid-19. Serta, tata laksana kedaruratan covid-19 di masyarakat hingga proses rujukan ke fasilitas kesehatan.
Menurut World Health Organization (WHO), varian MB.1.1 yang menyebar di Indonesia belum termasuk dalam daftar Variant of Interest (VOI) atau tidak menyebabkan peningkatan penularan dan virulensi. Serta, belum termasuk Variant Under Monitoring (VUM) atau tidak mengalami perubahan tipe yang diperkirakan dapat merugikan. Tetapi, belum didukung oleh temuan epidemiologi yang signifikan. Gejala yang ditimbulkan mirip varian covid-19 sebelumnya yaitu demam, pusing, batuk, sakit tenggorokan, mual dan muntah serta nyeri sendi.
Dengan temuan kasus covid-19 ini, Pemda DI Yogyakarta telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.7.11/3884 Tahun 2025 tentang kewaspadaan peningkatan covid-19 di DIY. SE tersebut ditandangani oleh Plh Sekda DIY, Tri Saktiyana atas nama Gubernur DIY pada 11 Juni 2025.
Kewaspadaan di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA).
Load more