News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Ijazah Jokowi, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sleman Tolak Gugatan Intervensi Tim TIPU UGM

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Cahyono menolak gugatan intervensi yang diajukan oleh Muhammad Taufiq dari tim Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM) dalam sidang terkait pembuktian keaslian Ijazah Presiden ke-7, Joko Widodo.
Selasa, 10 Juni 2025 - 15:10 WIB
Sidang dengan agenda pembacaan putusan sela dalam perkara pembuktian keaslian Ijazah Presiden ke-7, Joko Widodo di PN Sleman, Selasa (10/6/2025).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Sleman, tvOnenews.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Cahyono menolak gugatan intervensi yang diajukan oleh Muhammad Taufiq dari tim Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM) dalam sidang terkait pembuktian keaslian Ijazah Presiden ke-7, Joko Widodo.

Penolakan ini didasarkan pada pertimbangan bahwa permohonan intervensi tidak memenuhi syarat formil dan materiil sebagaimana diatur dalam Pasal 279 - 282 RV (Reglement Rechtsvordering).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Majelis Hakim menyatakan bahwa keterlibatan pihak ketiga dalam suatu perkara perdata harus disertai dengan kepentingan hukum yang jelas dan relevan, serta tidak cukup hanya didasarkan pada keberpihakan terhadap salah satu pihak. 

"Permohonan Muhammad Taufik dinilai tidak didukung oleh bukti dan argumentasi hukum. Dengan ditolaknya permohonan intervensi tersebut, majelis hakim memerintahkan untuk melanjutkan pemeriksaan pokok perkara tanpa melibatkan pihak intervensi," kata Cahyono saat pembacaan putusan sela, Selasa (10/6/2025).

Majelis hakim memberikan waktu selama satu bulan bagi pihak penggugat, Komardin dan 8 tergugat meliputi Rektor UGM, Wakil Rektor 1-4, Dekan Fakultas Kehutanan, Kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan dan Kasmojo selaku pembimbing Presiden ke-7, Joko Widodo yang diwakili kuasa hukumnya yakni Ariyanto dan Zahru Arqom untuk melakukan mediasi.

Apabila dalam waktu satu bulan tidak tercapai perdamaian, maka bisa mengajukan perpanjangan atas permohonan mediasi kepada majelis hakim.

"Jadi mohon, supaya mediasi ini dipergunakan sebaik-baiknya selama waktu satu bulan tersebut," ucapnya.

Dengan demikian, majelis hakim memutuskan untuk mengakhiri persidangan hari ini. Adapun, persidangan akan dibuka kembali setelah majelis hakim mendapatkan laporan dari mediator.

Diberitakan sebelumnya, alasan tim TIPU UGM mengajukan permohonan intervens kepada majelis hakim karena memiliki kepentingan yang sama dengan Komardin selaku pihak penggugat yang mengajukan gugatan dengan nomor perkara 106/Pdt.G/2025/PN Smn.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami masuk menjadi pihak intervinient dikarenakan memiliki kesamaan dengan penggugat. Intinya, meminta untuk membuka data ijazah asli S1 Joko Widodo," kata Andhika Dian Prasetyo, Koordinator tim TIPU UGM ditemui usai persidangan pada Rabu (28/5/2025).

Dengan demikian, fakta-fakta di persidangan nantinya akan saling berkolaborasi dan melengkapi gugatan baik di PN Surakarta dan PN Sleman. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Vietnam Sebut Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Biang Kerok Potensi Kekacauan di Liga Belanda, Kok Bisa?

Media Vietnam Sebut Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Biang Kerok Potensi Kekacauan di Liga Belanda, Kok Bisa?

Media Vietnam menyoroti polemik yang melibatkan Dean James, yang disebut berpotensi memicu kekacauan di Eredivisie akibat sengketa status kelayakan bermain.
Hanya Andalkan Marselino Ferdinan? Media Vietnam Ragukan Kekuatan Timnas Indonesia

Hanya Andalkan Marselino Ferdinan? Media Vietnam Ragukan Kekuatan Timnas Indonesia

Media Vietnam menyoroti skuad Timnas Indonesia jelang Piala ASEAN 2026, dengan perhatian utama tertuju pada Marselino Ferdinan sebagai satu-satunya pemain yang.
Bareskrim Polri Bongkar Gudang Praktik Penyuntikan LPG Subsidi di Klaten

Bareskrim Polri Bongkar Gudang Praktik Penyuntikan LPG Subsidi di Klaten

Bareskrim Polri membongkar kasus penyalahgunaan gas LPG subsidi di wilayah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Sabtu (2/5/2026). Dalam hal ini, dua orang pelaku berhasil diamankan.
Imigrasi Soetta Cegah Keberangkatan 42 Jemaah Ilegal Sejak Awal Musim Haji 2026

Imigrasi Soetta Cegah Keberangkatan 42 Jemaah Ilegal Sejak Awal Musim Haji 2026

Kantor Imigrasi Bandara Soekarno Hatta (Soetta) mencatat sebanyak 42 calon jemaah haji non prosedural telah dicegah keberangkatannya ke Tanah Suci sejak awal masa haji 2026.
Kasus Anak Diduga Dicekoki Miras Hingga Dilecehkan di Tangerang, Pelaku Utama Masih Buron

Kasus Anak Diduga Dicekoki Miras Hingga Dilecehkan di Tangerang, Pelaku Utama Masih Buron

Polres Metro Tangerang Kota meningkatkan kasus anak wanita yang diduga dicekoki miras hingga dilecehkan oleh gerombolan pria, di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang, dari penyelidikan ke penyidikan.
Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin meminta kepada para massa aksi May Day Internasional 2026, untuk tidak mengikuti arahan juru parkir liar.

Trending

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Apakah tren wedding 2026 masih didominasi konsep mewah yang megah, atau justru bergeser ke arah yang lebih sederhana namun elegan? Perubahan ini tidak lepas dari cara pandang
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.
Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Bung Ropan bahas soal alasan Beckham Putra tak dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia. Ternyata ada alasan khusus mengapa John Herdman panggil pemain.
Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons spanduk Bobotoh "Shut Up KDM" di Tribun Utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib vs Arema FC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT