Berkaca Longsor Tambang Cirebon, DPRD DIY Beri Pesan Tegas Pemegang IUP Perhatikan Pola Penambangan
- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
"Jika dilanggar, akan ada dampak dari aspek kelalaian. Itu berakibat pada proses hukum," ucapnya.
Susun Raperda Pertambangan
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Manusia (DPUPESDM) DIY, Anna Rina Herbranti mengatakan bahwa Pemda DIY mengusulkan adanya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) guna melengkapi Perda DIY Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral Logal, Mineral Bukan Logam dan Batuan.
"Kiranya, raperda yang disusun akan dikaji oleh pansus DPRD DIY supaya lebih lengkap," ujar Anna.
Dengan adanya Raperda ini, pihaknya berharap kegiatan pertambangan di DIY sesuai dengan perizinan yang ada.
"Raperda itu bukan untuk melegalkan, tetapi mengendalikan pertambangan. Kegiatan (pertambangan) tersebut bisa berjalan dengan baik dan tidak merusak lingkungan," pungkas Anna. (scp/buz)
Load more