GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Berkaca Longsor Tambang Cirebon, DPRD DIY Beri Pesan Tegas Pemegang IUP Perhatikan Pola Penambangan

DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) beri pesan tegas bagi pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayahnya untuk memperhatikan pola penambangan.
Senin, 2 Juni 2025 - 21:53 WIB
Aktivitas peledakan di kawasan pertambangan batu andesit Kalurahan Hargorejo, Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulon Progo, Senin (2/6/2025).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Kulon Progo, tvOnenews.com - DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) beri pesan tegas bagi pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayahnya untuk memperhatikan pola penambangan.

Hal ini merespon dari peristiwa longsor di kawasan tambang Gunung Kuda, Cirebon, Jawa Barat. Terbaru, insiden tersebut menewaskan 21 orang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berkaca dari kejadian tersebut, Ketua Pansus Pertambangan DPRD DIY, Aslam Ridlo menekankan bahwa aktivitas penambangan di wilayahnya tetap memperhatikan keberlangsungan lingkungan.

"Selain aman, kegiatan penambangan berkaitan dengan lingkungan tetap terjaga. Pemegang IUP juga tetap memegang regulasi yang ada," kata Aslam di sela kunjungan kerja dalam daerah di kawasan pertambangan batu andesit, Kalurahan Hargorejo, Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulon Progo, Senin (2/6/2025).

Lebih lanjut, juga mempertimbangkan aspek keamanan bagi masyarakat maupun penambangnya.

Selain itu, DPRD DIY bersama kepolisian daerah setempat terus mengawal pemegang IUP untuk melakukan proses reklamasi. Harapannya, lahan bekas tambang tetap bermanfaat bagi masyarakat ke depannya.

"Setelah proses penambangan, mestinya lahan (bekas tambang) tersebut bisa digunakan lagi untuk kemanfaatan masyarakat," kata Lilik Syaiful Ahmad, Wakil Ketua Pansus Pertambangan DPRD DIY.

Sebagai contoh, kegiatan pertambangan batu andesit di Kokap, Kabupaten Kulon Progo memiliki potensi yang luar bisa. Satu IUP mampu menghasilkan 1.000 ton batu andesit per hari. 

"Hari ini di Kulon Progo yang aktif ada 4 IUP. Kalau 1 IUP bisa 1.000 ton per hari maka ada 4 IUP bisa 4.000 ton per hari. Dan ini (hasil tambang) bisa untuk suplai kebutuhan pembangunan di DIY," ungkap Lilik.

Di lokasi yang sama, Dirreskrimsus Polda DIY, Kombes Pol Wirdhanto memastikan bahwa seluruh pemegang IUP sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Pemegang IUP juga diminta untuk memperhatikan dampak bencana dari kegiatan pertambangan ini. Serta, menekankan masalah Kesehatan, Keselamatan dan Keamanan (K3).

"Dilihat sekarang, sedang terjadi bencana terkait masalah tambang di Cirebon. Ada 13 orang meninggal dunia dan 2 orang ditetapkan tersangka. Berkaca dari itu, kami berharap aspek K3 diperhatikan dan bagaimana pola penambangan," tegasnya.

Wirdhanto juga meminta dalam pemberdayaan warga setempat agar dibekali kompetensi dan peralatan yang cukup untuk masalah keselamatan. 

"Jika dilanggar, akan ada dampak dari aspek kelalaian. Itu berakibat pada proses hukum," ucapnya.

Susun Raperda Pertambangan

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Manusia (DPUPESDM) DIY, Anna Rina Herbranti mengatakan bahwa Pemda DIY mengusulkan adanya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) guna melengkapi Perda DIY Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral Logal, Mineral Bukan Logam dan Batuan.

"Kiranya, raperda yang disusun akan dikaji oleh pansus DPRD DIY supaya lebih lengkap," ujar Anna.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan adanya Raperda ini, pihaknya berharap kegiatan pertambangan di DIY sesuai dengan perizinan yang ada. 

"Raperda itu bukan untuk melegalkan, tetapi mengendalikan pertambangan. Kegiatan (pertambangan) tersebut bisa berjalan dengan baik dan tidak merusak lingkungan," pungkas Anna. (scp/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Baru-baru ini eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro lontarkan pengakuan yang mengejutkan publik. Pengakuan ini terkait koper miliknya yang berisi
Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Spekulasi mengenai masa depan Marc Marquez kembali memanas setelah sang juara dunia MotoGP 2025 membuat prediksi mengejutkan tentang susunan pembalap musim 2027
Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Baru-baru ini mencuat detik-detik mengerikan rumah anggota DPRD Jateng ditembak OTK, di Desa Capgwen, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan
Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Pramac Yamaha ikut meramaikan rumor transfer pembalap MotoGP 2027 dengan memberikan isyarat soal potensi membawa kembali Jorge Martin dari tim Aprilia Racing.
Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Mabes Polri menjadwalkan sidang kode etik terhadap Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus

Trending

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT