Berkaca Longsor Tambang Cirebon, DPRD DIY Beri Pesan Tegas Pemegang IUP Perhatikan Pola Penambangan
- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Kulon Progo, tvOnenews.com - DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) beri pesan tegas bagi pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayahnya untuk memperhatikan pola penambangan.
Hal ini merespon dari peristiwa longsor di kawasan tambang Gunung Kuda, Cirebon, Jawa Barat. Terbaru, insiden tersebut menewaskan 21 orang.
Berkaca dari kejadian tersebut, Ketua Pansus Pertambangan DPRD DIY, Aslam Ridlo menekankan bahwa aktivitas penambangan di wilayahnya tetap memperhatikan keberlangsungan lingkungan.
"Selain aman, kegiatan penambangan berkaitan dengan lingkungan tetap terjaga. Pemegang IUP juga tetap memegang regulasi yang ada," kata Aslam di sela kunjungan kerja dalam daerah di kawasan pertambangan batu andesit, Kalurahan Hargorejo, Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulon Progo, Senin (2/6/2025).
Lebih lanjut, juga mempertimbangkan aspek keamanan bagi masyarakat maupun penambangnya.
Selain itu, DPRD DIY bersama kepolisian daerah setempat terus mengawal pemegang IUP untuk melakukan proses reklamasi. Harapannya, lahan bekas tambang tetap bermanfaat bagi masyarakat ke depannya.
"Setelah proses penambangan, mestinya lahan (bekas tambang) tersebut bisa digunakan lagi untuk kemanfaatan masyarakat," kata Lilik Syaiful Ahmad, Wakil Ketua Pansus Pertambangan DPRD DIY.
Sebagai contoh, kegiatan pertambangan batu andesit di Kokap, Kabupaten Kulon Progo memiliki potensi yang luar bisa. Satu IUP mampu menghasilkan 1.000 ton batu andesit per hari.
"Hari ini di Kulon Progo yang aktif ada 4 IUP. Kalau 1 IUP bisa 1.000 ton per hari maka ada 4 IUP bisa 4.000 ton per hari. Dan ini (hasil tambang) bisa untuk suplai kebutuhan pembangunan di DIY," ungkap Lilik.
Di lokasi yang sama, Dirreskrimsus Polda DIY, Kombes Pol Wirdhanto memastikan bahwa seluruh pemegang IUP sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Pemegang IUP juga diminta untuk memperhatikan dampak bencana dari kegiatan pertambangan ini. Serta, menekankan masalah Kesehatan, Keselamatan dan Keamanan (K3).
"Dilihat sekarang, sedang terjadi bencana terkait masalah tambang di Cirebon. Ada 13 orang meninggal dunia dan 2 orang ditetapkan tersangka. Berkaca dari itu, kami berharap aspek K3 diperhatikan dan bagaimana pola penambangan," tegasnya.
Wirdhanto juga meminta dalam pemberdayaan warga setempat agar dibekali kompetensi dan peralatan yang cukup untuk masalah keselamatan.
Load more