News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Owa Satwa Dilindungi yang Hidup Monogami, Terancam Perdagangan Ilegal

Owa salah satu satwa dilindungi memiliki peran ekologis yang penting di ekosistemnya. Spesies yang hidup di habitat hutan tropis di pulau Jawa, Sumatera dan Kalimantan tersebut, kini semakin terancam populasinya.
Jumat, 16 Mei 2025 - 08:58 WIB
Owa salah satu spesies endemik di Jawa.
Sumber :
  • Tim tvOne - Nuryanto

Yogyakarta, tvOnenews.com - Owa salah satu satwa dilindungi memiliki peran ekologis yang penting di ekosistemnya. Spesies yang hidup di habitat hutan tropis di pulau Jawa, Sumatera dan Kalimantan tersebut, kini semakin terancam populasinya.

Menurut Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogyakarta,  Dyah Sulistyari, ancaman terhadap Owa melingkupi tiga aspek yakni degradasi habitat, perburuan liar, hingga perdagangan satwa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dyah berharap masyarakat bisa lebih peduli betapa satwa dilindungi itu memiliki nilai penting dalam menjaga keseimbangan alam.

Fungsi ekologi Owa yang penting di hutan, kata Dyah, yaitu sebagai penyebar biji-bijian. Mereka memakan buah-buahan dan bijinya disebarkan melalui feses sehingga membantu regenerasi hutan. 

"Selain itu, Owa juga berperan dalam menjaga keseimbangan ekosistem hutan. Dengan menyebarkan biji-bijian, Owa membantu regenerasi hutan, yaitu proses pembentukan kembali pohon-pohon baru," jelas Dyah.

Di sisi lainnya, BKSDA Yogyakarta terus berupaya melakukan upaya penegakan maupun edukasi terkait pentingnya keberadaan Owa bagi kehidupan manusia itu sendiri.

Di dunia terdapat 20 spesies owa, sedangkan 9 diantaranya hidup di Indonesia, seperti owa ungko (Hylobates agilis), Owa jenggot putih (Hylobates albibarbis), dan owa jawa (Hylobates  moloch).

Satwa ini merupakan satwa endemik dengan penyebaran yang terbatas di Pulau Jawa, Sumatera, dan Kalimantan. Owa memiliki keunikan dibanding satwa lain pada umumnya, salah satunya hewan ini dikenal setia dengan hanya memiliki satu pasangan.  

Di alam, satwa ini hidup dalam kelompok yang hanya terdiri dari induk jantan, betina dan anak-anaknya. Anak yang masih kecil akan diasuh oleh kedua induknya hingga mampu hidup sendiri dan menemukan pasangannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemisahan anak dari induknya tentu saja akan mengganggu kelompok itu, bahkan terkadang pemisahan itu mengakibatkan kematian dari induk karena kuatnya keterikatan antar mereka. 

"Owa adalah satwa yang hidupnya  monogami. Bisa dibayangkan, bagaimana Owa harus survive dengan pasangannya sendiri di alam. Nah, jika kita mengganggu keseimbangan alam dengan memburu dan memperdagangkan Owa, maka populasinya akan terus menyusut dan terancam," jelasnya. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

TNI-Polri Dapat Jatah Lebih Banayk Jadi Petugas Haji Tahun Ini

TNI-Polri Dapat Jatah Lebih Banayk Jadi Petugas Haji Tahun Ini

Kementerian Haji dan Umrah RI menagkui adanya kenaikan siginifikan petugas haji dari insur TNI dan Polri.
Cabut Izin Operasional 28 Perusahaan Penyebab Bencana Suamtera-Aceh, Kemen LH Bakal Bahas Nasib Karawan dengan Kemenaker

Cabut Izin Operasional 28 Perusahaan Penyebab Bencana Suamtera-Aceh, Kemen LH Bakal Bahas Nasib Karawan dengan Kemenaker

Sebanyak 28 perusahaan yang berkontribusi terjadinya bencana alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat dicabut izinnya oleh pemerintah.
Tindaklanjut Instruksi Presiden, Kemen LH Cabut Izin Operasonal 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh

Tindaklanjut Instruksi Presiden, Kemen LH Cabut Izin Operasonal 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh

Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) mengaku te;ah mencabut izin operasional 28 perusahaan yang dinilai jadi faktor terjadinya bencana alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Kapolri Resmikan Direktorat PPA dan PPO, Ini Daftarnya

Kapolri Resmikan Direktorat PPA dan PPO, Ini Daftarnya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, meresmikan Direktorat PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) dan PPO (Pidana Perdagangan Orang) di 11 Polda dan 22 Polres, untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Putri KW memastikan tempat di babak kedua Indonesia Masters 2026 usai menaklukkan wakil Taiwan, Sung Shuo Yun, lewat kemenangan dua gim langsung 21-15, 21-15. 
Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Pasangan para panahan putra Indonesia, Arif Firmansyah dan Ken Swagumilang berhasil melangkah ke babak final nomor compound ganda putra ASEAN Para Games (APG) 2025 setelah menaklukkan wakil Filipina, Burgos Marzel dan Angelo Manangdang.

Trending

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Putri KW memastikan tempat di babak kedua Indonesia Masters 2026 usai menaklukkan wakil Taiwan, Sung Shuo Yun, lewat kemenangan dua gim langsung 21-15, 21-15. 
Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Pasangan para panahan putra Indonesia, Arif Firmansyah dan Ken Swagumilang berhasil melangkah ke babak final nomor compound ganda putra ASEAN Para Games (APG) 2025 setelah menaklukkan wakil Filipina, Burgos Marzel dan Angelo Manangdang.
Operasi 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh Dicabut Izinnya

Operasi 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh Dicabut Izinnya

Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) mengungkap pencabutan izin terhadap 28 perusahaan usai menjadi penyebab bencana di Sumatera-Aceh.
Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat tanah lama seperti girik hingga letter C tidak akan berlaku lagi mulai 2 Februari 2026. Terkait hal ini, Kementerian ATR/BPN memberikan solusinya.
AC Milan Mendadak Terima Kabar Gembira Jelang Hadapi AS Roma, Ruben Loftus-Cheek Dapat Peminat Serius

AC Milan Mendadak Terima Kabar Gembira Jelang Hadapi AS Roma, Ruben Loftus-Cheek Dapat Peminat Serius

AC Milan tampaknya menerima kabar gembira menjelang duel kontra AS Roma. Sebab, Ruben Loftus-Cheek mendapatkan peminat serius dari Liga Inggris.
Gelar Launching Tim di Jakarta, Yamaha Pamerkan Tampilan Baru Motor YZR-M1 dengan Mesin V4 untuk MotoGP 2026

Gelar Launching Tim di Jakarta, Yamaha Pamerkan Tampilan Baru Motor YZR-M1 dengan Mesin V4 untuk MotoGP 2026

Tim Monster energy Yamaha memamerkan livery baru untuk motor YZR-M1 V4 yang akan digunakan dua rider mereka, Fabio Quartararo dan Alex Rins di MotoGP 2026.
Yamaha Resmi Beralih Menggunakan Mesin V4 untuk MotoGP 2026, Fabio Quartararo: Semoga Motor Ini Kencang

Yamaha Resmi Beralih Menggunakan Mesin V4 untuk MotoGP 2026, Fabio Quartararo: Semoga Motor Ini Kencang

Monster energy Yamaha secara resmi telah meluncurkan motor baru yang akan mereka gunakan pada gelaran MotoGP 2026 mendatang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT