Pegawai Outsourcing Stasiun Tugu Yogyakarta Diringkus Petugas BNNP DIY, 805 Gram Ganja Disita
- tvOne - sri cahyani putri
Yogyakarta, tvOnenews.com - BNNP DI Yogyakarta meringkus pegawai outsourcing di Stasiun Tugu Yogyakarta inisial DD (25) lantaran diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis ganja lintas provinsi.
Pemuda asal Muara Enim, Sumatera Selatan diamankan pada Kamis (27/3) sore beserta barang bukti berupa ganja seberat hampir 1 kg.
Kepala BNNP DIY, Andi Fairan menerangkan bahwa kasus ini terungkap setelah petugas menerima informasi dari masyarakat yang mencurigai adanya pengiriman narkotika jenis ganja dari Medan, Sumatera Utara ke Yogyakarta. Adapun, barang yang diduga ganja dikirim lewat jasa pengiriman barang yang ditujukan ke Stasiun Tugu Yogyakarta. Berdasarkan informasi tersebut, BNNP DI Yogyakarta kemudian melakukan penyelidikan.
"Kita mengikuti pengiriman barang tersebut, tidak lama kemudian datanglah DD. Dia mengambil sebuah paket yang dikirim lewat ekspedisi dan dialamatkan secara khusus ke Stasiun Tugu dengan identitas penerima yang dipalsukan," tutur Andi ditemui usai pemusnahan barang bukti di Kantor BNNP DIY, Kamis (24/4).
Diketahui, tersangka DD merupakan pegawai outsourcing yang tugasnya mengarahkan penumpang saat turun ataupun naik KA di stasiun tersebut. Dia berdinas disana kurang lebih sudah dua tahun.
Dalam aksinya, tersangka memanfaatkan kelengahan aparat saat momentum cuti bersama lebaran. Meski demikian, BNNP DIY dan jajaran tetap siaga mengantisipasi kasus peredaran gelap narkotika tersebut.
"Kebetulan saat itu, tersangka lagi turun dinas. Mungkin setelah dia dapat informasi bahwa paket sudah masuk di tempat penampungan barang, kemudian dia datang kesitu," terang Andi.
Selanjutnya, tim berantas BNNP DIY menangkap pelaku beserta barang buktinya.
"Kita amankan DD pada 27 Maret lalu di Stasiun KA Tugu Yogyakarta beserta ganja seberat kurang lebih 805 gram yang terbungkus dalam aluminium foil, kertas putih dan kantong plastik hijau," ungkapnya.
Awalnya, tersangka tidak mengakui perbuatannya. Namun setelah dilakukan cek urin, hasilnya positif mengandung zat THC dan BZO yang mengindikasikan bahwa dia juga sebagai pengguna narkotika.
"Pengakuan tersangka baru kali ini. Namun, kami menduga ini adalah sindikat narkotika. Karena rata-rata peredaran narkotika di Yogyakarta dari Medan," ucapnya.
Load more