GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Penyuntikan LPG Subsidi 3 kg ke 12 Kg, Pertamina Cabut Izin 5 Pangkalan di Kulon Progo

Pertamina Patra Niaga menjatuhkan sanksi berupa pencopotan izin lima pangkalan di Wijimulyo, Kapanewon Nanggulan, Kabupaten Kulon Progo, DI Yogyakarta yang terlibat penyuntikan LPG subsidi 3 kg.
Rabu, 23 April 2025 - 21:37 WIB
Rilis kasus penyuntikan gas LPG subsidi 3 kg ke dalam gas LPG 12 kg di Kabupaten Kulon Progo, Rabu (23/4/2025).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Sleman, tvOnenews.com - Pertamina Patra Niaga menjatuhkan sanksi berupa pencopotan izin lima pangkalan di Wijimulyo, Kapanewon Nanggulan, Kabupaten Kulon Progo, DI Yogyakarta yang terlibat penyuntikan LPG subsidi 3 kg.

"Per 16 April 2025 lalu, Pemutusan Hubungan Usaha (PHU) kepada 5 pangkalan tersebut telah dilakukan," kata Taufiq Kurniawan, Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Jateng DIY, Pertamina Patra Niaga saat rilis kasus di Mapolda DIY, Rabu (23/4/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia melanjutkan, Pertamina segera mencari pangkalan pengganti agar tidak terjadi kekosongan di masyarakat dan mengalihkan supply kepada 11 pangkalan terdekat yang masih dalam satu desa.

Selain itu, Pertamina telah menetapkan sanksi pembinaan kepada agen LPG yang mengampu pangkalan tersebut untuk lebih mengawasi pangkalan di bawahnya.

"Kami juga menyerahkan dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang dilakukan oleh Kepolisian sesuai kewenangan dan hukum yang berlaku," ucap Taufiq.

Terkait upaya antisipasi dan pengawasan, Pertamina bersama dengan kementerian terkait melakukan serangkaian upaya untuk penyaluran LPG 3 kg bersubsidi tepat sasaran.

Salah satunya, dengan pemberlakuan pembelian LPG melalui sistem subsiditepatlpg.mypertamina.id dan sistem informasi merchant apps pertamina untuk pendataan stok dan penjualan LPG 3 kg subsidi berbasis NIK.

Serta menggandeng pihak-pihak terkait di antaranya pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Perdagangan dan Kepolisian untuk terus memperkuat monitoring penyalurannya di lapangan atau pengecer.

Di sisi lain, Pertamina juga mengajak peran aktif dari masyarakat luas untuk sama-sama menjaga dan mengawal distribusi LPG subsidi agar terhindar dari kejahatan oleh oknum lainnya. 

Diberitakan sebelumnya, Ditreskrimsus Polda DI Yogyakarta mengamankan tiga pelaku dalam kasus ini di antaranya JS (46) selaku pemilik usaha serta PS (48) dan EA (39) selaku karyawan disana.

Mereka tertangkap tangan menyuntikkan LPG 3 kg ke dalam LPG 5,5 kg atau 12 kg. Proses pemindahannya, mereka menggunakan pemanas air dan tekanan udara dari kompresor.

"Jadi pelaku ini memindahkan isi tabung LPG 3 kg bersubsidi ke tabung LPG 5,5 kg atau 12 kg yang non subsidi dengan dua metode menggunakan water heater dan tekanan udara dari kompresor," kata AKBP Aris Munandar Hasyim, Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda DIY.

Adapun, LPG 3 kg yang digunakan berasal dari 6 pangkalan di Nanggulan yang dikelola oleh JS. Dalam sehari, para pelaku dapat memindahkan isi LPG bersubsidi 25 hingga 30 tabung.

Kemudian, tabung-tabung tersebut dijual dengan harga Rp 80.000 hingga Rp 90.000 untuk LPG 5,5 kg dan LPG 12 kg seharga Rp 188.000 hingga Rp 195.000. Keuntungan kotor dari penjualan 1 buah tabung LPG 5,5 kg kurang lebih Rp 30.000 dan LPG 12 kg seharga Rp 70.000.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Estimasi keuntungan bersih sekitar Rp 20 juta per bulan sejak beroperasi pada Januari 2024 lalu," ungkap Aris. 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dalam UU Cipta Kerja (UU Nomor 11 Tahun 2020 dan UU Nomor 6 Tahun 2023) jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp 60 Miliar. (scp/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Baru-baru ini eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro lontarkan pengakuan yang mengejutkan publik. Pengakuan ini terkait koper miliknya yang berisi
Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Spekulasi mengenai masa depan Marc Marquez kembali memanas setelah sang juara dunia MotoGP 2025 membuat prediksi mengejutkan tentang susunan pembalap musim 2027
Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Baru-baru ini mencuat detik-detik mengerikan rumah anggota DPRD Jateng ditembak OTK, di Desa Capgwen, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan
Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Pramac Yamaha ikut meramaikan rumor transfer pembalap MotoGP 2027 dengan memberikan isyarat soal potensi membawa kembali Jorge Martin dari tim Aprilia Racing.
Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Mabes Polri menjadwalkan sidang kode etik terhadap Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus
Festival Ikan Bandeng Ternyata Punya Makna Filosofis Bagi Orang Betawi, Ini Kata Budayawan

Festival Ikan Bandeng Ternyata Punya Makna Filosofis Bagi Orang Betawi, Ini Kata Budayawan

Budayawan Betawi, Yahya Andi Saputra, mengatakan bahwa Festival Ikan Bandeng memiliki makna filosofis yang kuat bagi masyarakat Betawi.

Trending

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Simak prediksi finansial serta tips mengatur pemasukan dan pengeluaran hari ini.
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT