Sebanyak 1,29 Juta Jiwa Penduduk Indonesia Ketergantungan Narkoba, Masuk Urutan Keenam Terbesar
- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Sleman, tvOnenews.com - Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut bahwa narkoba masih menjadi ancaman bagi generasi muda di Indonesia.
Berdasarkan survei yang dihimpun, Indonesia menempati urutan keenam terbesar sebagai negara pengguna narkoba.
"Kurang lebih ada 1,29 juta jiwa (penduduk Indonesia) yang terpapar dan memiliki ketergantungan terhadap narkoba," ungkapnya saat mengisi Pekan Orientasi XII Hikmahbudhi bertemakan 'Hikmahbudhi Untuk Membangun Negeri' di Youth Center Yogyakarta, Jumat (18/4/2025).
Karena itu, ia berpesan kepada masyarakat agar selalu mengingatkan terkait bahaya narkoba baik di lingkungan pergaulan kampus maupun tempat tinggal.
Disebutkan Listyo, sebanyak 53,1 persen warga binaan yang menghuni lapas di seluruh Indonesia merupakan pelaku tindak pidana narkoba. Demi menyelamatkan generasi muda, aparat kepolisian telah melakukan penangkapan para pelaku dan bandar narkoba.
"Mau tidak mau, kita harus melakukan langkah-langkah demi generasi muda kita, bagaimana kita terus menyelamatkan dengan cara melakukan operasi, penangkapan terhadap para pelaku dan bandar narkoba yang ada," ucap Listyo
Polri juga mempunyai program yang namanya kampung obat narkoba. Tercatat, ada sekitar 291 kampung yang telah diidentifikasi dan didukung menjadi kampung obat narkoba. Dari jumlah tersebut, ada kurang lebih 181 kampung yang saat ini sudah bertransformasi menjadi kampung bebas narkoba.
"Masih ada kurang lebih 100-an kampung yang bisa ikut berkontribusi," ujarnya.
Karena kampung obat narkoba dikembangkan di desa, maka Kapolri mengajak masyarakat yang tempat tinggalnya memenuhi kriteria bisa turut berkontribusi dalam menekan angka peredaran narkoba di Indonesia.
Tentunya, turut melibatkan stakeholder terkait mulai dari pemerintah desa, kepolisian dan kementerian terkait, termasuk tokoh masyarakat yang ada dalam memberikan upaya-upaya pencegahan. Juga mendorong tempat-tempat rehab bisa dibangun lebih besar baik di tingkat kabupaten.
"Karena ini juga sangat terbatas. Tentunya, orang yang pernah menggunakan narkoba perlu treatment khusus agar tidak menggunakannya lagi. Ini pekerjaan besar yang harus diselesaikan," pungkas Listyo. (scp/buz)
Load more