14 Rumah Bakal Digusur untuk Penataan Kawasan Stasiun Lempuyangan, Warga Pasang Spanduk Penolakan
Warga RT 02/RW 01, Kelurahan Bausasran, Kecamatan Danurejan, Kota Yogyakarta menolak rencana pengosongan rumah oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk penataan kawasan Stasiun KA Lempuyangan.
Kamis, 10 April 2025 - 21:06 WIB
Sumber :
- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
"Kawasan Stasiun Lempuyangan merupakan Sultan Ground, namun KAI Daop 6 Yogyakarta telah diberikan kepercayaan dan izin penggunaan dan pengelolaannya. KAI Daop 6 Yogyakarta juga sudah memiliki SKPT (Surat Keterangan Pendaftaran Tanah)," tegas Feni.
Adapun kepemilikan SKT seperti yang disebutkan dalam pemberitaan tersebut, tidak dapat dijadikan sebagai bukti kepemilikan aset tanah atau bangunan.
KAI Daop 6 Yogyakarta telah melaksanakan sosialisasi dan akan terus berkoordinasi dengan stakeholder terkait. KAI Daop 6 Yogyakarta juga terbuka untuk berkomunikasi lebih lanjut untuk kelancaran rencana penataan yang ditujukan demi kepentingan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan perjalanan kereta api. (scp/buz)
Load more