14 Rumah Bakal Digusur untuk Penataan Kawasan Stasiun Lempuyangan, Warga Pasang Spanduk Penolakan
- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Yogyakarta, tvOnenews.com - Warga RT 02/RW 01, Kelurahan Bausasran, Kecamatan Danurejan, Kota Yogyakarta menolak rencana pengosongan rumah oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk penataan kawasan Stasiun KA Lempuyangan.
Pantauan tvOnenews.com di lokasi, penolakan terhadap proyek penataan kawasan stasiun itu terlihat dari spanduk yang terpasang di dinding rumah warga.
Spanduk tersebut berwarna hijau lengkap lambang Keraton Yogyakarta dengan tulisan Warga Menolak Penggusuran oleh PT KAI. Tanah Ini Milik Keraton Yogyakarta. Di bawahnya, juga terdapat spanduk berwarna hitam dengan tulisan Bahasa Jawa yang berbunyi 'Pejah Gesang Nderek Sultan' yang artinya hidup mati ikut Sultan.
Ketua RW 1 Kelurahan Bausasran, Anton Handriutomo menyatakan warganya menolak terhadap rencana pengosongan rumah di Jalan Lempuyangan dan Hayam Wuruk oleh PT KAI karena tidak memperhatikan aspek kemanusiaan dan merugikan warga yang terdampak proyek tersebut.
"Penataan Stasiun KA Lempuyangan akan mengusir dan mengorbankan hak kami yang sudah tinggal puluhan tahun disini. Saya saja lahir disini tahun 1965, udah hampir 60 tahun. Tetapi orang tua saya sudah tinggal disini sejak 1962," katanya dihubungi, Kamis (10/4/2025).
Disebutkan Anton, setidaknya ada 14 rumah yang akan digusur. Belasan rumah tersebut berada tepat di depan Stasiun Lempuyangan dengan luasan sekitar 10.200 meter persegi.
Dari penataan kawasan Stasiun KA Lempuyangan nantinya, Anton melihat akan menimbulkan permasalahan sosial dan ekonomi bagi masyarakat sekitar yang menggantungkan hidupnya disana. Sebab diperkirakan, ada kurang lebih 50 KK yang terdampak proyek ini.
"Dari 14 rumah yang digusur, satu rumah itu ada yang terdiri 3-4 KK. Sehingga total kurang lebih 50-an KK yang terdampak," ujarnya.
Lebih lanjut, juga ada ratusan pelaku usaha yang mencari nafkah di trotoar jalan tersebut. Mereka membuka usaha mulai dari tukang parkir, rental sepeda motor dan pedagang kuliner hingga oleh-oleh.
Terlebih, lahan di RT 01 Kelurahan Bausasran diklaim merupakan tanah Kasultanan Yogyakarta, bukan tanah aset PT KAI. Sehingga, warga tetap ingin bertahan tinggal di Jalan Lempuyangan karena memiliki surat keterangan tanah (SKT) yang menerangkan warga secara sah menguasai atau menempati tanah tersebut.
"Karena masing-masing warga sudah punya SKT. Betul itu bukan sertifikat, tapi dari SKT itu nantinya naik ke serat kekancingan. Harapan warga, masing-masing warga bisa mendapatkan kekancingan dari Kasultanan," tuturnya.
Terkait hal ini, Anton menuding Pihak KAI arogan untuk merealisasikan proyek penataan tersebut. Juga, rencana pengosongan rumah untuk penataan kawasan Stasiun Lempunyangan dinilai mendadak.
Sebab, sosialisasi baru dilakukan oleh pihak KAI pada Maret 2025 lalu. Menurut jadwal, pengosongan rumah dilakukan paling lambat Mei 2025.
"(Sosialisasi) baru 14 Maret 2025. Kita waktu itu sepakat tidak mau datang. Sosialisasi kedua itu tanggal 26 Maret 2025. Dari situ belum ada sosialisasi lagi sampai sekarang. Sehingga (pengosongan rumah) dadakan sekali mosok 2 bulan suruh pindah," ungkap Anton.
Perkembangan hari ini, kata Anton, PT KAI menginformasikan kepadanya bila akan ada pengukuran tanah pada Rabu (16/4/2025).
Terpisah, Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih menyampaikan bahwa rencana penataan Stasiun Lempuyangan oleh KAI Daop 6 Yogyakarta sebagai bentuk komitmen akan upaya pengamanan dan penjagaan aset rumah perusahaan yang tercatat dalam aktiva tetap perusahaan sekaligus sebagai komitmen untuk mengedepankan keselamatan, keamanan dan kenyamanan penumpang kereta api.
Adapun, 13 Rumah Dinas yang berada dalam Kawasan Emplasemen Stasiun Lempuyangan masih tercatat sebagai aset bangunan PT KAI yang dapat dipergunakan untuk penunjang operasional kereta api.
"Selain itu, tingginya volume penumpang kereta api jarak jauh (KAJJ) dan KRL di Stasiun Lempuyangan sehingga harus dilakukan peningkatan keselamatan, pelayanan, dan kenyamanan penumpang melalui penataan," ujar Feni dalam keterangan tertulisnya.
Setiap harinya, lanjut Feni, Stasiun Lempuyangan memberangkatkan sebanyak 4.194 penumpang KAJJ dan menerima kedatangan 4.151 penumpang KAJJ. Sementara untuk penumpang KRL, setiap harinya terdapat 3.599 penumpang naik dan 3.699 penumpang turun di Stasiun Lempuyangan. Data ini menunjukkan, Stasiun Lempuyangan melayani total sebanyak 15.643 penumpang per hari.
Menurutnya, keberadaan Stasiun Lempuyangan sebagai salah satu akses gerbang masuk yang strategis ke Kota Yogyakarta yang menjadi destinasi favorit masyarakat baik untuk pendidikan, bekerja, bisnis, dan tentunya wisata, sehingga diperlukan pengembangan dan perluasan kapasitas area stasiun yang menjamin keselamatan, keamanan, kenyamanan penumpang dan hal ini membutuhkan lahan yang memadai.
"Kawasan Stasiun Lempuyangan merupakan Sultan Ground, namun KAI Daop 6 Yogyakarta telah diberikan kepercayaan dan izin penggunaan dan pengelolaannya. KAI Daop 6 Yogyakarta juga sudah memiliki SKPT (Surat Keterangan Pendaftaran Tanah)," tegas Feni.
Adapun kepemilikan SKT seperti yang disebutkan dalam pemberitaan tersebut, tidak dapat dijadikan sebagai bukti kepemilikan aset tanah atau bangunan.
KAI Daop 6 Yogyakarta telah melaksanakan sosialisasi dan akan terus berkoordinasi dengan stakeholder terkait. KAI Daop 6 Yogyakarta juga terbuka untuk berkomunikasi lebih lanjut untuk kelancaran rencana penataan yang ditujukan demi kepentingan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan perjalanan kereta api. (scp/buz)
Load more