Kasus Kekerasan Seksual Guru Besar Farmasi UGM Belum Diproses Hukum, Polisi Masih Tunggu Laporan UGM
Hingga saat ini, proses hukum terkait kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh Edy Meiyanto, guru besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta belum berjalan. Kepolisian masih menunggu laporan dari pihak kampus.
Rabu, 9 April 2025 - 19:17 WIB
Sumber :
- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Andi mengatakan, UGM juga membentuk tim pemeriksa disiplin kepegawaian terhadap Edy. Dalam proses itu, nantinya tim akan melakukan klarifikasi beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku, khususnya terkait disiplin kepegawaian. Selanjutnya, pimpinan universitas akan mengeluarkan keputusan dari tim pemeriksa disiplin kepegawaian terhadap Edy.
Kemudian, keputusan akhir berada di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek). Hal ini berkaitan dengan status Pegawai Negeri Sipil dan gelar guru besar Edy di universitas ternama ini.
"Untuk memberhentikan sebagai PNS dan guru besar itu bukan dari universitas, tapi pemerintah makanya (keputusan akhir) ada di Kemendiktisaintek," ucap Andi. (scp/buz)
Load more