Bantul, tvOnenews.com - Polisi berhasil mengamankan maling kotak infak di Masjid Hayatuddin, Karangtalun, Kapanewon Imogiri, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta.
Dia adalah Yarobbi, warga Jetis, kabupaten setempat. Pria berusia 41 tahun tersebut merupakan residivis kasus pencurian di sejumlah wilayah di daerah ini.
"Dari pengakuannya (pelaku), dia telah melakukan pencurian kotak infak sebanyak empat kali di berbagai wilayah di Bantul. Bahkan, dia baru saja keluar dari penjara lantaran kasus pencurian sepeda motor," kata AKP Wahyu Elang Elang Tri Buana, Kapolsek Imogiri saat rilis kasus di Polres Bantul, Senin (24/3/2025).
Pelaku, lanjut Elang, nekat melakukan tindak pidana kriminal tersebut karena terhimpit ekonomi.
Dijelaskannya, kasus pencurian kotak infak di Masjis Hayatuddin terungkap pada Selasa (11/3/202). Karena sering terjadi pencurian disana, pengurus masjid tersebut mencoba mengeceknya lewat kamera CCTV.
Dari hasil rekaman, terlihat ada seorang laki-laki yang diduga pelaku masuk ke dalam masjid melalui pintu samping seorang diri sembari mengawasi lingkungan sekitarnya.
Selanjutnya, dia mengeluarkan kunci dari dalam saku celananya. Kemudian, kunci tersebut dipergunakan untuk membuka kotak infak.
Load more