Contohnya, adanya pembunuhan massal yang mana ketika Suharto bisa menjabat sebagai Presiden melalui genangan darah yang terjadi karena dwi fungsi ABRI. Juga banyak peristiwa yang lahir karena pelanggaran HAM.
"Maka seharusnya, dwi fungsi ABRI masih berada dalam museum, agar rakyat bisa melihat dan menyatakan secara lugas bahwa dwi fungsi ABRI tidak boleh lagi terjadi di Indonesia," ungkapnya.
Jika dilihat, penghapusan dwi fungsi ABRI juga belum dilakukan secara tuntas. Hal ini terlihat ketika Prabowo Subianto masih menjadi Menteri Pertahanan RI. Saat itu, dia bisa menjadi pelopor food estate. Begitu pula dengan keberadaan koramil disetiap kota yang seharusnya dihapuskan.
Pagi tadi, gelombang penolakan RUU TNI juga digaungkan oleh sejumlah sivitas akademika dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta. Ratusan peserta aksi turut mengenakan pita hitam di lengannya.
Rektor UII, Fathul Wahid pun menyatakan keprihatinannya terkait potensi ancaman terhadap demokrasi, melemahnya supremasi sipil dan kemungkinan pelanggaran HAM serta represi yang dapat dilakukan oleh militer.
"Ada banyak alasan UII perlu menyampaikan hal ini. Kita punya sejarah kelam sebelum reformasi. Ketika itu, dwi fungsi ABRI masih berjalan dan kita jadi saksi banyak hal yang harus kita sesali dan kita tidak ingin terulang kembali," kata Fathul.
Sebelumnya pada Selasa (18/3/2025), sivitas akademika Universitas Gadjah Mada (UGM) juga menyerukan hal serupa. (scp/buz)
Load more