Yogyakarta, tvOnenews.com - Seruan penolakan RUU TNI kembali bergema di Yogyakarta. Seperti diketahui, RUU TNI disebut-sebut akan disahkan menjadi Undang-Undang (UU) dalam rapat paripurna yang diselenggarakan pada Kamis (20/3/2025) besok.
Bertempat di depan Museum TNI, Kota Yogyakarta pada hari ini, sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Jogja Memanggil menyerukan agar RUU TNI tersebut digagalkan.
"Bagaimana tidak, RUU TNI merupakan upaya penghianatan terhadap reformasi," kata Bungkus, Humas Aliansi Jogja Memanggil ditemui usai aksi, Rabu (19/3/2025).
Menurutnya, dwi fungsi ABRI akan terjadi bahkan mungkin menjadi multi fungsi. Sehingga, apapun jabatannya, pasti ada tentara. Salah satunya di Basarnas.
Bahkan, kasus korupsi di Basarnas pada 2023 turut menyeret perwira aktif TNI yang merugikan negara senilai Rp 88 Miliar. Namun akhirnya, kasus tersebut tidak bisa ditangani secara tuntas oleh KPK. Justru usai menetapkan tersangka, KPK malah meminta maaf terhadap militer.
"Artinya, dengan adanya RUU TNI yang mana mereka akan bisa menjabat lebih dari 10 kementerian, sangat mungkin sekali bahwa militer semakin sewenang-wenang terhadap rakyat. Apalagi, kasus yang sangat menjadi perhatian rakyat yaitu korupsi," ucapnya.
Ditanya soal pemilihan lokasi aksi tepat di Museum TNI, Bungkus mengatakan ingin mengajak khalayak publik untuk museumkan dwi fungsi ABRI yang mengandung catatan sejarah kelam.
Load more