Polisi Bekuk Dua Pemuda Pembuat Petasan di Bantul, Amankan 3,3 Kilogram Bahan Peledak
Polsek Sewon berhasil mengamankan dua pemuda setelah diduga membuat bahan peledak di Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta.
Rabu, 19 Maret 2025 - 14:21 WIB
Sumber :
- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
“Dan Pidana penjara paling lama 15 tahun, jika perbuatan tersebut mengakibatkan orang kehilangan nyawa,” imbuh dia. (scp/buz)
Load more