Kulon Progo, tvOnenews.com - Tiga oknum manager Koperasi Kredit Mulia dibekuk polisi setelah diduga menggelapkan dana perusahaan sebesar Rp 2 Miliar.
Ketiga tersangka merupakan warga Kalibawang, Kabupaten Kulon Progo, DI Yogyakarta. Dua di antaranya berjenis kelamin perempuan inisial SIL (35) yang menjabat sebagai manager keuangan dan VIN (37) sebagai manager kredit. Serta, seorang pria inisial EKS (48) sebagai general manager.
Tindak pidana kriminal tersebut terjadi dalam kurun waktu 2018-2019. Modusnya, ketiga tersangka melakukan pinjaman fiktif di Koperasi Kredit Mulia dengan mencatut nama anggota koperasi untuk membuat pinjaman fiktif.
"Mereka melakukan pinjaman fiktif di Koperasi Kredit Mulia dengan mengatasnamakan nama anggota koperasi dengan membuat slip atau surat perjanjian pinjaman tanpa sepengetahuan nama yang bersangkutan," kata Iptu Andriana Yusuf, Kasatreskrim Polres Kulon Progo saat rilis kasus, Kamis (27/2/2025).
Lebih lanjut, ada 30 nama anggota Koperasi Kredit Mulia yang dicatut namanya oleh tersangka. Adapun, total pinjaman fiktif yang berhasil dicairkan kurang lebih Rp 2 Miliar.
"Tiap tersangka sepakat mencatut 10 nama. Dengan jumlah 3 tersangka maka total ada 30 nama yang dicatut mereka untuk pinjaman fiktif. Akibatnya, kerugian yang ditanggung perusahaan kurang lebih Rp 2 Miliar," terangnya.
Apabila uang sudah dicairkan dari koperasi, lanjut Yusuf, uang tersebut digunakan tersangka untuk keperluan pribadi. Juga digunakan untuk membeli barang mahal salah satunya tas merek Louis Vuitton seharga Rp 30,5 juta.
Load more