Sleman, tvOnenews.com - Indonesia Legal mendesak pemerintah bertindak tegas terhadap peredaran rokok ilegal. Selain merugikan negara, peredaran rokok ilegal juga mengancam keberlangsungan hidup petani tembakau.
Juru Bicara Indonesia Legal Wahyu Adhi Prabowo mengatakan selama ini penindakan rokok ilegal hanya sebatas penyitaan barangnya saja. Sementara pemilik usaha rokok ilegal tidak pernah ditindak.
"Selama ini sebatas yang saya tahu dari media yang pernah ada tentang kasus-kasus rokok ilegal itu hanya sebatas penyitaan, penangkapan barang-barangnya saja tapi tokoh utama bosnya tidak pernah tertangkap," kata dia kepada wartawan di Sleman, Senin (24/02/2025).
Wahyu menyebut peredaran rokok ilegal di Indonesia semakin mengkhawatirkan. Pihaknya menemukan sedikitnya ada 296 merk rokok ilegal yang beredar di pasaran.
Dari jumlah itu, tidak pernah diketahui asal muasal tembakaunya dari mana, apakah dari petani atau bukan. Sebab hingga hari ini kesejahteraan petani tembakau tidak dalam kondisi bagus.
Oleh karenanya Indonesia Legal mendesak pemerintah bertindak tegas untuk memberantas peredaran rokok ilegal. Mereka khawatir peredaran rokok ilegal yang semakin massif dapat mengancam industri rokok yang legal hingga bisa gulung tikar.
Kondisi ini dikhawatirkan bisa berpengaruh terhadap cukai. Selain itu, para buruh pabrik rokok dan sales rokok juga bisa terdampak.
Load more