Dia menuturkan Sultan HB IX berkirim surat kepada Panglima Besar Jenderal Soedirman untuk mengusulkan Serangan Umum 1 Maret.
Usulan tersebut, menurut Sultan, relevan mengingat posisi ayahnya kala itu sebagai Menteri Pertahanan RI.
"Di samping Gubernur DIY pada peristiwa 1 Maret itu beliau adalah Menteri Pertahanan RI dan beliau juga menyandang pangkat militer 'letnan jenderal tituler'. Sebagai Menteri Pertahanan mestinya bisa berkomunikasi dengan siapa pun, baik itu dari kepolisian maupun militer, sehingga wajar kalau beliau berkirim surat dengan Panglima Besar Soedirman," kata Sultan.
Presiden Joko Widodo telah menetapkan 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara.
Menurut Jokowi, peristiwa tersebut menjadi bagian penting dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia yang mampu menegakkan kembali eksistensi dan kedaulatan negara Indonesia di dunia internasional serta telah berhasil menyatukan kembali kesadaran dan semangat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.(chm/ant)
Load more