Bantul, tvOnenews.com - Reka ulang adegan kasus pembunuhan yang dilakukan suami terhadap istrinya bernama Reza Malinda (21) di gudang ekspedisi wilayah Dusun Pacar, Kalurahan Wonokromo, Kapanewon Pleret, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta digelar hari ini.
Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka Ari Martono (28), warga Jetis memperagakan 24 adegan yang turut disaksikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Bantul dan keluarga korban.
“Tadinya ada sekitar 8 adegan namun ternyata berkembang menjadi 24 adegan yang diperagakan," kata AKP I Nengah Jeffry, Kasi Humas Polres Bantul disela rekonstruksi di Mapolres Bantul, Rabu (8/1/2025).
Dari adegan tersebut, tersangka diketahui lebih dulu melakukan pesta miras bersama ketiga temannya di pos ronda sebelah barat gudang yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP). Dilanjutkan adegan lainnya hingga istrinya ditemukan tak bernyawa.
Setelah proses rekonstruksi selesai, tersangka sempat memeluk anaknya yang masih berusia sekitar 8 bulan.
Diberitakan sebelumnya, tersangka mengaku dalam keadaan tak sadar saat melakukan aksi sadisnya dengan dalih terpengaruh minuman keras. Hal tersebut tersangka ungkapkan saat dihadirkan pada jumpa pers di Polres Bantul.
"Iya (dalam keadaan mabuk). Jadi habis kerja jam 9 malam pamit keluar, terus minum-minum sampai pagi. Itu spontanitas dan saya menyesal," kata Ari saat ditanya mengapa tega menganiaya istrinya.
Load more