News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Modus Penyalahgunaan LPG 3 Kilogram di Sleman Terbongkar, Polisi Tangkap Dua Pelaku

Polresta Sleman berhasil membongkar praktik kecurangan dalam kasus penyalahgunaan tabung gas bersubsidi di wilayahnya
Kamis, 21 November 2024 - 21:12 WIB
Dua pelaku beserta sampel barang bukti dalam kasus penyalahgunaan tabung gas bersubsidi di Kabupaten Sleman.
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Sleman, tvOnenews.com - Polresta Sleman berhasil membongkar praktik kecurangan dalam kasus penyalahgunaan tabung gas bersubsidi di wilayahnya. Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan dua orang tersangka inisial DA (33) dan T (48), warga Kabupaten Sragen, Jawa Tengah yang menyewa kos-kosan di wilayah Nogotirto, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Kasatreskrim Polresta Sleman, AKP Rizky Adrian menuturkan bahwa kasus ini terungkap seusai polisi menerima aduan dari masyarakat yang mengeluhkan bau gas yang cukup meresahkan. Apalagi, bau gas ini tercium setiap harinya sehingga masyarakat khawatir bila terjadi sesuatu dari kemunculan bau tersebut.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan aduan tersebut, Satreskrim Polresta Sleman melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap dugaan kasus penyalahgunaan tabung gas LPG subsidi berukuran 3 kg. Pelaku memperoleh tabung gas tersebut dengan cara membelinya di toko kelontong seharga berkisar Rp 24 ribu - Rp 26 ribu per tabungnya.

Kemudian, dari tabung gas berukuran 3 kg tersebut oleh pelaku digabungkan ke dalam tabung gas berukuran 12 kg yang non subsidi.

"Penggabungan itu dengan perbandingan 3 atau 4 tabung 3 kg dimasukkan ke tabung 12 kg. Sehingga tidak ada takaran, semuatnya," kata Rizki saat rilis kasus di Polresta Sleman, Rabu (20/11/2024).

Jika dikalkulasikan, pelaku memperoleh keuntungan dari penjualan tabung gas LPG mencapai 100 persen. "Karena tabung gas 12 kg dijual seharga Rp 205 ribu dengan modal yang dikeluarkan sekitar Rp 96 ribu. Keuntungan bersih yang diterima setiap 3 harinya sebesar Rp 1,5 juta," terang Rizki.

Dari keterangan para pelaku, lanjut Rizki, yang bersangkutan telah melakukan aksinya kurang lebih 3 bulan, terhitung sejak Juni 2024. Hal ini terungkap ketika pelaku melakukan transaksi pembelian tutup tabung gas melalui handphonenya. Adapun pengoplosan tabung gas dilakukan oleh pelaku di kos-kosannya di wilayah Nogotirto.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"(Ide pengoplosan gas) diperoleh karena salah satu dari pelaku, dulunya pernah bekerja disebuah SPBE di Provinsi Bali. Setelah di oplos, tabung gas 3 kg dijual ke rumah makan yang telah berlangganan. Makanya, pembeli juga curiga dengan berat tabung gas yang beda dengan tempat penjualan lain," ungkap Rizki.

Selain tersangka, polisi juga menyita barang bukti di antaranya 15 tabung gas LPG berukuran 12 kg, 7 tabung gas LPG berukuran 5,5 kg, 14 tabung gas LPG berukuran 3 kg yang berisi, 25 tabung gas LPG kosong berukuran 3 kg, 23 tutup segel tabung gas berukuran 5,5 kg, satu unit mobil, satu unit handphone dan beberapa surat perjanjian serta surat izin kegiatan toko kelontong yang bersangkutan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi tegur kontraktor yang bangun gedung memakan jalan provinsi tanpa IMB. Proyek harus dibongkar, ia sebut kontraktor ‘Bapak Pelit'. Simak beritanya!
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 10 April 2026, untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Panduan strategi finansial harian.
Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, membeberkan kondisi terkini timnya jelang laga lawan Bali United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025-2026.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Panduan harian agar keputusan uang lebih bijak dan strategis.
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT