Polisi Tetapkan 5 Tersangka Penganiayaan di Perumahan Jambusari Sleman
Polresta Sleman telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus penganiayaan yang terjadi di perumahan Jambusari, Kabupaten Sleman pada 15 November 2024 lalu.
Kamis, 21 November 2024 - 21:00 WIB
Sumber :
- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Pasca kejadian tersebut, polisi menggerebek perumahan tersebut dan ditemukan berbagai jenis sajam mulai dari pedang, golok, panah dan tombak.
Secara tegas, Satreskrim Polresta Sleman mengimbau empat tersangka yang berstatus buron segera menyerahkan diri.
"Imbauan keempat tersangka, silakan menyerahkan diri ke kepolisian walaupun tidak menyerahkan diri, rekan-rekan kita di lapangan tetap akan melakukan pengejaran," tegasnya. (scp/buz)
Load more