Sleman, tvOnenews.com - Polresta Sleman telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus penganiayaan yang terjadi di perumahan Jambusari, Kabupaten Sleman pada 15 November 2024 lalu.
Dari kelima tersangka, seorang tersangka inisial N telah dilakukan penahanan. Sementara, empat tersangka lainnya berstatus buron.
"N (tersangka) yang melakukan penganiayaan dengan menginjak kepala korban dan membawa tombak. Kalau empat tersangka yang buron, ada yang melakukan pemukulan dan pembacokan pakai sajam. Meski buron, kita sudah kantongi identitas dan fotonya. Mereka warga luar Yogyakarta," AKP Rizki Adrian, Kasatreskrim Polresta Sleman ditemui usai rilis kasus, Rabu (20/11/2024).
Ia menjelaskan, kasus ini bermula ketika korban inisial J (42), warga Pedan, Klaten bersama temannya mengendarai mobil dari Jalan Ring Road mengarah ke Jalan Candi Gebang.
Namun, sesampainya di sekitar wilayah Karangasem, Condongcatur, mobil korban dipukul oleh dua orang yang mengendarai sepeda motor. Kemudian, korban membuntuti pelaku, namun mobilnya kembali menjadi sasaran pemukulan.
Kendati demikian, korban terus mengejar pelaku dan ternyata pelaku berhenti di depan pintu masuk perumahan Jambusari. Selanjutnya, korban dan temannya turun dan terjadi keributan.
Sementara, salah satu pelaku lari ke arah dalam perumahan Jambusari sambil menghubungi rekan-rekannya. Selang beberapa saat, keluarlah dari dalam perumahan kurang lebih berjumlah 10 orang yang membawa senjata tajam (sajam) untuk membantu pelaku melakukan aksinya.
Alhasil, korban dan temannya ketakutan dan lari dari kendaraan menuju arah timur dan berpencar. Satu orang berhasil selamat dan sembunyi di kebun. Sementara, J dikejar oleh geng tersebut dan akhirnya tertangkap. Kemudian, pelaku menyerang korban menggunakan sajam yang mengenai bagian tubuh korban.
Lalu, pelaku meninggalkan korban yang sudah tergeletak dan berlari ke arah perumahan Jambusari yang diduga menjadi tempat berkumpulnya geng tersebut.
Dinilai kondisi aman, teman korban yang selamat kemudian keluar dari kebun untuk membantu temannya dan meminta pertolongan warga sekitar untuk membawanya ke rumah sakit.
"Sampai sekarang, korban masih di rumah sakit karena melakukan tindakan operasi akibat luka bacok di dada sepanjang 30 cm dan punggung 10-15 cm pasca kena sabetan sajam," ucap Rizki.
Pasca kejadian tersebut, polisi menggerebek perumahan tersebut dan ditemukan berbagai jenis sajam mulai dari pedang, golok, panah dan tombak.
Secara tegas, Satreskrim Polresta Sleman mengimbau empat tersangka yang berstatus buron segera menyerahkan diri.
"Imbauan keempat tersangka, silakan menyerahkan diri ke kepolisian walaupun tidak menyerahkan diri, rekan-rekan kita di lapangan tetap akan melakukan pengejaran," tegasnya. (scp/buz)
Load more