“Saat ini, di seluruh titik yang terpantau terdapat spanduk-spanduk provokatif tersebut telah ditertibkan seluruhnya,” ucap Arjuna.
Hal senada dikatakan Raden Yuwan Sikra selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (P2H), Bawaslu Kabupaten Sleman.
Menurutnya, upaya penertiban spanduk-spanduk provokatif tersebut sebagai upaya pencegahan yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Sleman guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dalam penyelenggaraan tahapan Pilkada ke depan.
“Kami sangat berharap agar penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang berjalan aman, lancar, damai, dan kondusif,” ujarnya. (scp/buz)
Load more