Eks Karyawan PT Amalan Internasional Indonesia Gelar Aksi Tuntut Hak di Pengadilan Hubungan Industrial Yogyakarta
- Istimewa
"Ya kita kan sementara ini mengajukan eksepsi. Kalo memang eksepsi diterima ya kita terimalah putusan pengadilan. Kalau eksepsi kita ditolak ya kita akan patuhi aja putusan pengadilan," jelas Anggy.
![]()
Ia juga menjelaskan sudah ada itikad baik dari pihak perusahaan, terutama terkait penyelesaian gaji pokok.
"Yang menjadi tuntutan adalah gaji dan bonus, nah kan sampai minggu kemarin, perusahaan sudah ada itikad baik menyelesaikan gaji pokok dan sudah direalisasikan. Mana yang bisa diselesaikan kita selseaikan, tapi kan butuh waktu. Ya mungkin eks karyawan tidak mau terlalu lama," jelas Anggy.
Sementara salah satu eks pekerja, Ulfaricha menyampaikan akibat keterlambatan gaji dan bonus ini banyak dampak yang dirasakan para eks karyawan, terutama yang sudah berkeluarga.
"Ya kami kan sudah banyak yang berkeluarga sehingga kita sangat terhimpit oleh kenutuhan hidup, istilahnya gali lobang tutup lobang. Apalagi kali saya baru punya bayi, baru punya anak ya, karena penurunan pendapatan ya itu pasti berdampak. Apalagi masih punya cicilan, jadi sudah 1 tahun saya dan teman teman menderita," jelasnya.
Richa juga menjelaskan berbagai upaya telah dilakukan para eks pekerja untuk menuntut keadilan, namun belum ada hasil terang benderang.
"Kita menunggu keadilan, karena sudah terlalu lama ya nasib kita seperti dipermainkan perusahaan," pungkasnya.(chm)
Load more