LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Sejumlah orang perwakilan dari 20 eks pekerja sebuah perusahaan Fintech menggelar aksi di halaman Pengadilan Hubungan Industrial
Sumber :
  • Istimewa

Eks Karyawan PT Amalan Internasional Indonesia Gelar Aksi Tuntut Hak di Pengadilan Hubungan Industrial Yogyakarta

Sejumlah orang perwakilan dari 20 eks pekerja sebuah perusahaan Fintech menggelar aksi di halaman Pengadilan Hubungan Industrial, di jalan Prof Soepomo, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Kamis (31/10/2024).

Kamis, 31 Oktober 2024 - 11:55 WIB

tvOnenews.com - Sejumlah orang perwakilan dari 20 eks pekerja sebuah perusahaan Fintech menggelar aksi di halaman Pengadilan Hubungan Industrial, di jalan Prof Soepomo, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Kamis (31/10/2024). Mereka hendak mengawal sidang gugatan yang diajukan untuk menuntut sejumlah hak mereka mulai gaji hingga bonus kerja.

Menurut Kuasa ke-20 eks karyawan, Nur Rohman, S.H tuntutan para pekerja berupa hak atas gaji, hingga bonus kerja yang hingga saat ini belum terbayarkan. Sehingga pihak kuasa hukum hari ini melayangkan gugatan di Pengadilan Hubungan Induatrial dengan agenda bukti permulaan.

"Disini kami selaku Kuasa Hukum eks karyawan PT Amalan Internasional Indonesia, tujuannya untuk mengajukan gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial untuk meminta hak hak para eks karyawan. Yang pertama ya Gaji, kemarin gaji terlambat, cuma setelah kita ajukan ke Pengadilan, kemudian gaji dibayar namun tidak sepenuhnya karena ada denda gaji tapi tidak dibayarkan. Yang kedua komisi, dimana sudah satu tahun lalu, tidak dibayarkan," jelasnya.

Tak hanya itu, selain gaji dan bonus, karyawan juga tidak menerima terkait BPJS padahal sudah dipungut iuran tiap bulannya. 

Baca Juga :

"Kemudian terkait pencairan BPJS juga belum dibayar. Padahal temen-temen sudah dipungut iuran bpjs, tapi ketika temen temen sudah resign dan mau mencairkan BPJS ternyata belum bisa karwmena belum dibayarkan. Sementara dari 20 eks pekerja ini totalnya mencapai sekitar 1 Milyar rupiah," jelasnya. 

Menurut Nur Rohman, dampak yang dirasakan para pekerja itu terkait tidak adanya penghasilan serta nasib keluarga para eks pekerja. Disini para pekerja ini menuntut hak berupa pihak perusahaan segera membayarkan denda atas gaji tertunggak. Kemudian meminta perusahaan membayarkan iuran BPJS yang sudah dipotong dari gaji selama 1 tahun. 

"Dengan adanya upaya ini, 20 eks pekerja PT. Amalan International Indonesia berharap mendapatkan keadilan. Bahwa hingga saat ini 20 eks pekerja tersebut terhimpit oleh kebutuhan hidup yang harus dipenuhi," tukasnya. 

Sementara pihak kuasa hukum PT Amalan Internasional Indonesia, Anggi Parulian, SH menyampaikan bahwa saat ini perusahaan telah mengajukan eksepsi atas sidang Gugatan tersebut. 

"Ya kita kan sementara ini mengajukan eksepsi. Kalo memang eksepsi diterima ya kita terimalah putusan pengadilan. Kalau eksepsi kita ditolak ya kita akan patuhi aja putusan pengadilan," jelas Anggy.

Sejumlah orang perwakilan dari 20 eks pekerja sebuah perusahaan Fintech menggelar aksi di halaman Pengadilan Hubungan Industrial

Ia juga menjelaskan sudah ada itikad baik dari pihak perusahaan, terutama terkait penyelesaian gaji pokok. 

"Yang menjadi tuntutan adalah gaji dan bonus, nah kan sampai minggu kemarin, perusahaan sudah ada itikad baik menyelesaikan gaji pokok dan sudah direalisasikan. Mana yang bisa diselesaikan kita selseaikan, tapi kan butuh waktu. Ya mungkin eks karyawan tidak mau terlalu lama," jelas Anggy. 

Sementara salah satu eks pekerja, Ulfaricha menyampaikan akibat keterlambatan gaji dan bonus ini banyak dampak yang dirasakan para eks karyawan, terutama yang sudah berkeluarga.

"Ya kami kan sudah banyak yang berkeluarga sehingga kita sangat terhimpit oleh kenutuhan hidup, istilahnya gali lobang tutup lobang. Apalagi kali saya baru punya bayi, baru punya anak ya, karena penurunan pendapatan ya itu pasti berdampak. Apalagi masih punya cicilan, jadi sudah 1 tahun saya dan teman teman menderita," jelasnya. 

Richa juga menjelaskan berbagai upaya telah dilakukan para eks pekerja untuk menuntut keadilan, namun belum ada hasil terang benderang.

"Kita menunggu keadilan, karena sudah terlalu lama ya nasib kita seperti dipermainkan perusahaan," pungkasnya.(chm)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Dilarang Menikah Lagi oleh Betrand Peto Pasca Bercerai dengan Ruben Onsu, Begini Kata Sarwendah

Dilarang Menikah Lagi oleh Betrand Peto Pasca Bercerai dengan Ruben Onsu, Begini Kata Sarwendah

Dilarang menikah lagi oleh Betrand Peto setelah resmi bercerai dari Ruben Onsu, Sarwendah angkat bicara soal alasan Onyo sampai bisa melarangnya. Ternyata...
Tak Mau Tutup-tutupi Lagi, Ruben Onsu Pernah Umbar Hal Buruk yang Dialami Sarwendah, Berani Bicara Kalau Sebenarnya Mantan Istrinya itu...

Tak Mau Tutup-tutupi Lagi, Ruben Onsu Pernah Umbar Hal Buruk yang Dialami Sarwendah, Berani Bicara Kalau Sebenarnya Mantan Istrinya itu...

Tak disangka ternyata jauh sebelum resmi bercerai, Ruben Onsu pernah mengumbar hal buruk yang selama ini dialami oleh mantan istrinya, Sarwendah. Apa itu?
Kejujuran Sarwendah soal Betrand Peto, Akui kini Onyo Sudah Mulai Berani Bicara soal Cinta: Dia Bilang ke Aku Kalau…

Kejujuran Sarwendah soal Betrand Peto, Akui kini Onyo Sudah Mulai Berani Bicara soal Cinta: Dia Bilang ke Aku Kalau…

Baru-baru ini, Sarwendah ungkap kejujuran soal Betrand Peto yang kini makin leluasa bicara cinta. Bagaimana cara Onyo mengungkap perasaan cintanya? Baca di sini
Tanpa Maarten Paes, Media Vietnam Anggap Remeh Gawang Timnas Indonesia Bakal Gampang Dibobol di Piala AFF 2024: Kesempatan untuk Incar Gol dan...

Tanpa Maarten Paes, Media Vietnam Anggap Remeh Gawang Timnas Indonesia Bakal Gampang Dibobol di Piala AFF 2024: Kesempatan untuk Incar Gol dan...

Maarten Paes tidak masuk dalam daftar 33 pemain Timnas Indonesia yang dibawa pelatih Shin Tae-yong ke turnamen sepakbola antarnegara ASEAN tersebut.
Suka Minta Air Doa ke Ustaz atau Kyai itu Termasuk Perbuatan Syirik atau Tidak? Buya Yahya Jawab Jujur, Sebenarnya itu...

Suka Minta Air Doa ke Ustaz atau Kyai itu Termasuk Perbuatan Syirik atau Tidak? Buya Yahya Jawab Jujur, Sebenarnya itu...

Memangnya boleh minta air doa ke ustaz atau kyai untuk tujuan tertentu? Lantas, Bagimana tanggapan Buya Yahya melihat fenomena yang masih marak terjadi itu?
Menpora Dito Bicara Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ole Romeny: Masih Dalam Kajian di PSSI

Menpora Dito Bicara Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ole Romeny: Masih Dalam Kajian di PSSI

“Sampai sekarang (berkas naturalisasi Ole Romeny) masih dikaji PSSI. Jadi, kami (Kemenoora) masih menunggu untuk melanjutkan ke tahap selanjutnya,” kata Dito
Trending
Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Dukcapil Sulawesi Selatan serahkan Biodata Kependudukan pengganti KTP elektronik kepada 75 warga binaan di Lapas Makassar untuk memastikan hak pilih mereka.
Kementrian Komunikasi dan Digital RI, Pemprov Kaltara dan IJTI Dorong Pemberdayaan KIM di Kaltara

Kementrian Komunikasi dan Digital RI, Pemprov Kaltara dan IJTI Dorong Pemberdayaan KIM di Kaltara

Komdigi RI, DISKOMINFO Kaltara dan IJTI PENGDA Kaltara, Gelar Diskusi dan sosialisasi Pentingnya Pengembangan dan Pemberdayaan Komunitas Informasi Masyarakat.
BINUS Online Bisa Berperan Cetak SDM Unggul di Indonesia, Ini Buktinya

BINUS Online Bisa Berperan Cetak SDM Unggul di Indonesia, Ini Buktinya

BINUS Online hadir di kota Makassar untuk jawab tantangan ketimpangan kompetensi SDM di era kini, dan ikut berperan dalam ciptakan SDM yang unggul di Indonesia.
Anda Yakin Salam dalam Shalat pakai wa barakatu Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum dalam Islam

Anda Yakin Salam dalam Shalat pakai wa barakatu Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum dalam Islam

Sebagaimana dipahami, dalam melaksanakan shalat, tentu harus mengikut apa yang sudah diatur dalam agama Islam. Kata Ustaz Adi Hidayat agar shalat menjadi sah ..
Bertemu Kepala BNN, Ketua MPR Ahmad Muzani Berani Sebut Penguatan Intelijen Perlu Diperkuat Hantam Peredaran Narkoba

Bertemu Kepala BNN, Ketua MPR Ahmad Muzani Berani Sebut Penguatan Intelijen Perlu Diperkuat Hantam Peredaran Narkoba

Ketua MPR RI Ahmad Muzani mendukung upaya penguatan bidang intelijen sebagai salah satu instrumen untuk memberantas peredaran narkoba di tanah air.
Baim Wong Kenalkan Brand Fashion Wanita Buatan Malaysia di Jakarta

Baim Wong Kenalkan Brand Fashion Wanita Buatan Malaysia di Jakarta

Artis Baim Wong menunjukkan Baim perhatian dengan dukung peluncuran brand fashion wanita yang berasal dari Malaysia, di Hutan Kota Pelataran Senayan, Jakarta. 
Selengkapnya
Viral