Dalam keributan yang terjadi pada Selasa (22/10/2024), V malah menjadi korban dikarenakan luka akibat sajam yang dibawa orang lain tersebut. Atas kejadian ini, V melaporkannya ke polisi dan teregister LP/B/484/X/2024/SPKT/Polresta Yogyakarta/Polda D.I Yogyakarta tertanggal 23 Oktober 2024.
"Adanya simpang siur yang memberitakan bahwa klien kami ikut terlibat dalam penusukan santri di Prawirotaman pada Rabu (23/10/2024), klien kami V dan E tidak terlibat dalam peristiwa tersebut dikarenakan kejadiannya di hari yang berbeda dan pelaku yang berbeda," kata Hariyanto saat konferensi pers, Rabu (30/10/2024).
Saat kejadian penusukan santri tersebut, kata Hariyanto, kliennya sedang berada di rumah dan tidak ada di lokasi kejadian.
"Klien kami V dan E tidak mengetahui kejadian pada 23 Oktober 2024 justru mengetahui dari berita-berita di media sosial," tutur Hariyanto.
Dia mewakili kliennya memohon maaf kepada seluruh warga DIY dan sekitarnya khususnya pemilik Luku Cafe terkait kegaduhan yang terjadi pada Selasa (22/10/2024) lalu. Ia pun meluruskan kejadian yang sebenarnya, kliennya tidak ikut terlibat karena banyak orang berspekulasi dengan membawa suku.
Terpisah, Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol MP Probo Satrio menyatakan, peristiwa itu masih satu rangkaian kejadian dengan Rabu (23/10/2024) dini hari.
Saat Rabu dini hari itu, kata dia, V dan E di Luku Cafe tersebut dan itulah pemicunya. Kemudian pada sore harinya, semuanya kumpul di rumah V. Akhirnya terjadi kejadian pada Rabu malam.
Load more