Yogyakarta, tvOnenews.com - Kampung Bong Suwung di area Stasiun Tugu Yogyakarta telah digusur. Akibatnya, ratusan jiwa yang menggantungkan hidupnya di sana kehilangan pekerjaan dan tempat tinggal.
Oleh karena itu, Aliansi Warga Bong Suwung mendesak pemerintah untuk menyediakan tempat relokasi bagi warga yang terdampak. Terlebih, rencana sterilisasi dalam rangka revitalisasi Stasiun Tugu sudah berlangsung sejak 2010 silam. Namun, sampai saat ini, pihak terkait tidak punya solusi untuk menanggulangi dampak sterilisasi ini.
"Seharusnya, pemerintah bisa merelokasi warga Bong Suwung dengan membuatkan permukiman baru atau rusunawa," kata Restu Baskara, Kuasa Hukum Warga Bong Suwung, Sabtu (5/10/2024).
Menurutnya, tindakan yang dilakukan oleh PT KAI telah melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Seharusnya, pemerintah hadir sebagai representasi negara. Pascapenggusuran pada Kamis (3/10/2024) lalu, warga kebingungan mencari tempat tinggal sementara.
Disebutkan Restu, jika ditambah dengan pekerja, jumlah warga di sana menjadi 226 orang. Dari jumlah tersebut, 38 jiwa adalah anak-anak, lebih dari 50 jiwa kelompok lansia, 80 jiwa pekerja seks, dan 3 jiwa penyandang disabilitas.
Pascatergusur, lebih dari 40 orang menyewa kos yang lokasinya tak jauh dari Bong Suwung. Ada yang pindah ke tempat lokalisasi lain seperti Parangkusumo, pulang ke kampung halaman mereka seperti Magelang, Solo, Klaten dan lainnya. Selain itu, 9 orang diungsikan ke kantor Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) DIY dan 2 orang tidak diketahui keberadaannya.
Dari sterilisasi ini, PT KAI memberikan kompensasi bagi warga terdampak berupa uang ganti pembongkaran sebesar Rp200 per meter dan jasa angkut Rp500 per meter untuk tiap bangunan. Namun, kompensasi yang diberikan dianggap belum mencukupi standar Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di Yogyakarta.
Load more