News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gantari, Tempat Pusat Unggulan Naskah Kuno Di Yogyakarta

Kota Yogyakarta adalah kota ilmu pengetahuan yang kini dilengkapi Pusat Unggulan Naskah Kuno. Bernama Gantari, pusat unggulan naskah kuno yang berada di Lantai 1 Perpustakaan Kota Yogyakarta, Jl. Suroto Nomor 9 Kotabaru.
Kamis, 26 September 2024 - 12:35 WIB
Gantari merupakan pusat unggulan naskah kuno yang berada di Lantai 1 Perpustakaan Kota Yogyakarta, Jl. Suroto Nomor 9 Kotabaru
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Kota Yogyakarta adalah kota ilmu pengetahuan yang kini dilengkapi Pusat Unggulan Naskah Kuno. Bernama Gantari, pusat unggulan naskah kuno yang berada di Lantai 1 Perpustakaan Kota Yogyakarta, Jl. Suroto Nomor 9 Kotabaru, Selasa (24/09/2024) secara resmi dilaunching Pj. Wali Kota Yogyakarta, Sugeng Purwanto.

Nama Gantari, berasal dari Bahasa Sansekerta yang artinya menyinari, yang diharapkan mencerahkan masyarakat akan pentingnya naskah kuno, yang sarat nilai nilai budaya tinggi, nilai hostoris tinggi atau "adiluhung" sekaligus jejak peradaban 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pusat Unggulan Naskah Kuno Gantari, diharapkan bisa menjadi pencerahan terkait pengelolaan dan pelestarian manuskrip yang ada di wilayah Kota Yogya serta mewujudkan komitmen pelestarian dan pendayagunaan manuskrip atau naskah kuno di Kota Yogyakarta. 

Menurut Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Jogja, Afia Rosdiana, Gantari hadir di Kota Yogyakarta menjadi program layanan unggulan perpustakan Kota Yogyakarta. Dalam naskah kuno, nilai-nilai kehidupan yang bisa dipelajari sekaligus memberi inspirasi. Bahkan, nilai peradaban manusia yang terkandung dalam sebuah naskah kuno bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat, misalnya isi naskah kuno yang kemudian dituangkan menjadi motif batik. 

Afia menjelaskan beberapa program dari Pusat Unggulan Naskah Kuno, Gantari diantaranya penguatan regulasi kebijakan terkait naskah kuno melalui peraturan Walikota Yogyakarta.

"Sebab, dengan regulasi merupakan salah satu "kewajiban" untuk melestarikan naskah kuno, juga meregistrasikan naskah kuno, maupun penghargaan terkait naskah kuno," ungkapnya.

Afia menjelaskan dalam pelestarian naskah kuno pihaknya melakukan berbagai upaya mulai dari meneliti naskah kuno untuk mengetahui isi naskah, alih media (digitalisasi), alih aksara, maupun alih wahana. "Contoh ahli wahana itu misalnya dari naskah kuno menjadi tarian, atau bahkan dari naskah kuno diaplikasikan ke dalam motif batik. Atau bisa dengan iluminasi misalnya hiasan-hiasan dalam naskah kuno itu bisa dialih wahana menjadi produk kreatif," tambahnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Afia menambahkan upaya yang juga penting dalam pelestarian naskah kuno adalah pengembangan literasi masyarakat. 

"Kalau dulu kan naskah kuno itu dartikan sakral, tidak boleh dipegang dan lain-lain, atau dihargai sebagai benda ekonomi, diperjualbelikan. Sayangnya, masyarakat awam terkadang kurang mengerti pentingnya naskah kuno, bahkan kadang hanya dibuang," jelasnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT