Afia menambahkan upaya yang juga penting dalam pelestarian naskah kuno adalah pengembangan literasi masyarakat.
"Kalau dulu kan naskah kuno itu dartikan sakral, tidak boleh dipegang dan lain-lain, atau dihargai sebagai benda ekonomi, diperjualbelikan. Sayangnya, masyarakat awam terkadang kurang mengerti pentingnya naskah kuno, bahkan kadang hanya dibuang," jelasnya.
Sementara Pj Walikota Yogyakarta, Sugeng Purwanto kehadiran Gantari merupakan komitmen negara dalam hal ini Pemkot Yogyakarta menghargai naskah-naskah kuno. Pemerintah kota Yogyakarta sendiri telah melakukan langkah-langkah strategis diantarnya kini dimunculkan inovasi Pusat Unggulan Naskah Kuno, Gantari.
Naskah kuno, menurut Sugeng adalah warisan yang tak ternilai harganya. Kisah yg menceritakan peradaban kehidupan kita, termasuk jejak peradaban kota Yogya. Predikat Kota Jogja, apalagi Gantari berada di kawasan Kotabaru yang menjadi saksi perjuangan bangsa Indonesia.
Sugeng mencontohkan jejak sejarah misalnya saat almarhum Sultan HB IX yang memutuskan Keraton Yogyakarta bergabung NKRI. Sejarah itu merupakan keluhuran, kebijaksanaan Sultan HB IX.
"Kita diingatkan bahwa ada jejak sejarah di Yogyakarta, misalnya pada masa HB IX dimana Keraton Yogyakarta memutuskan diri bergabung NKRI. Hal-hal seperti itulah merupakan keluhuran Sultan HB IX dimana generasi harus menghargai sejarah. Bagaimana membekali gen Z, Generasi Alfa, agar sejarah tidak hilang, sejarah perjuangan bangsa," terang Sugeng.
Load more