News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soal Pembagian Wilayah dan Bentuk Pemerintahan di IKN, Ini Progres Pemerintah

Deputi Bidang Pengendalian dan Pembangunan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menyebut saat ini OIKN tengah melaksanakan persiapan dan pembangunan (2P) dari 4P.
Sabtu, 10 Agustus 2024 - 11:34 WIB
Deputi Bidang Pengendalian dan Pembangunan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi usai menghadiri acara roundtable forum di Balai Senat UGM, Jumat (9/8/2024).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Sleman, tvOnenews.com - Pembagian wilayah dan bentuk pemerintahan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur telah dikaji pemerintah bersama perguruan tinggi. Sementara ini, pemerintah sedang menyelesaikan sisa Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Bidang Pengendalian dan Pembangunan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi usai menghadiri acara roundtable forum bertema 'Mengelola Dilema Desentralisasi dan Sustainability di Balai Senat UGM, Jumat (9/8/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Thomas mengatakan, pengkajian terhadap pembagian wilayah dan bentuk pemerintahan dilaksanakan bersama Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Universitas Udayana.

"Kami sementara menyelesaikan sisa RDTR. Karena nanti, kita akan memberikan kodifikasi wilayah yang akan menentukan batas wilayah IKN dengan kabupaten eksisi yang wilayahnya diambil oleh IKN baik itu Kutai Kartanegara maupun Penajam Paser Utara," katanya.

Nantinya, bagaimana pembentukan pemerintah daerah khusus (Pemdasus) IKN akan bahas. Ada beberapa opsi yang akan disampaikan kepada Presiden RI, Joko Widodo. 

"Apakah nanti misalnya ada walikota, berapa sih jumlah walikota, kalau ada. Apakah nanti terkait layanan publik dilaksanakan oleh kelembagaan khusus dan kami tidak perlu lagi bentuk wilayah administrasi. Tetapi bagaimana eksekusi layanan publik dilakukan oleh lembaga khusus, tetap di bawah kewenangan otorita IKN," ujar Thomas.

Disebutkannya, bentuk pemerintahan di IKN merupakan sesuatu yang baru dengan pemerintahan hybrid supaya kerjanya lebih adaptif dengan perubahan. Maka dari itu, konsep-konsep di IKN adalah loncatan peradaban dan Presiden mengatakan Indonesia Eksperimen.

"Kami mengawal itu dan biar smart, green, inklusif, resilience dan sustainable yang sudah kami turunkan secara detail. Itu menjadi catatan kami untuk menjaga biar pembangunan IKN sesuai dengan konsep yang hari ini sudah kita susun bersama untuk menjawab Indonesia masa depan," tutur Thomas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sekarang ini, OIKN tengah melaksanakan persiapan dan pembangunan (2P) dari 4P yakni persiapan, pembangunan, pemindahan dan penyelenggaraan pemerintahan.

Mengenai pemindahan, tunggu saja, karena itu menyangkut 2 hal yakni pemindahan kedudukan dan peran fungsi Jakarta (dari Jakarta ke IKN) dan pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT