Yogyakarta, tvOnenews.com - Polsek Gedongtengen berhasil mengamankan dua pelaku pengeroyokan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di depan kafe Meduzza Point pada 26 Juli lalu.
Keduanya pelaku inisial FET (29) dan HAR (20) warga Kabupaten Bantul. Sementara korban inisial MRF (17) warga Mlati, Kabupaten Sleman mengalami luka dan mendapat sejumlah jahitan.
"Jadi korban dikeroyok oleh dua pelaku tersebut dengan tangan kosong dan satunya menggunakan serpihan kaca dari botol," kata Kompol Eka Andy Nursanto, Kapolsek Gedongtengen saat rilis kasus, Kamis (8/8/2024).
Dia menuturkan, kasus pengeroyokan ini terjadi sekira pukul 03.00 WIB ketika korban dan rekannya inisial ABP (24), warga Ponjong, Kabupaten Gunungkidul keluar dari kafe Meduzza.
Selanjutnya, ABP menyapa seorang perempuan yang merupakan pacar dari pelaku FET sambil memegang punggungnya. Saat itu, dia mengira perempuan yang ditepuk pundaknya itu dikira orang yang dikenalnya saat di dalam kafe. Sehingga terjadilah selisih paham dengan pelaku FET.
Dari perbuatannya itu, ABP sudah meminta maaf terhadap FET dan pacarnya. Setelah itu, ABP masuk ke dalam mobil untuk pulang.
Ketika hendak pulang, MRF menanyakan apakah ada masalah dengan rekannya hingga terjadi cek-cok dengan pelaku FET.
Load more