News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Puluhan Tambang Ilegal Jenis Tanah Urug Hingga Pasir dan Batu Ditemukan di DIY

Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan, Energi Sumber Daya Mineral (DPUPESDM) DIY terus berupaya menertibkan puluhan lokasi pertambangan ilegal yang merusak lingkungan
Senin, 22 Juli 2024 - 17:10 WIB
Kepala DPUPESDM DIY, Anna Rinna Herbranti ditemui usai konferensi pers di Kantor BP3 ESDM DIY, Senin (22/7/2024).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Yogyakarta, tvOnenews.com - Puluhan lokasi pertambangan ilegal ditemukan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan, Energi Sumber Daya Mineral (DPUPESDM) DIY terus berupaya menertibkan kegiatan pertambangan tanpa izin tersebut karena merusak lingkungan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala DPUPESDM DIY, Anna Rinna Herbranti mencatat, ada 32 lokasi pertambangan ilegal di daerah ini. Adapun jenisnya tanah urug serta pasir dan batu (sirtu).

"Dari 32 pertambangan tanpa izin di DIY, wilayah darat 12 dan sungai 20," katanya saat konferensi pers di Kantor BP3 ESDM DIY, Senin (22/7/2024).

Soal temuan tersebut, DPUPESDM DIY sudah memberikan berita acara dan surat imbauan. Untuk wilayah darat ada 10 dan 14 di wilayah sungai. 

"Yang sudah kami beri surat peringatan dan kita minta berhenti sementara di Gunungkidul sampai pengurusan izinnya selesai," ucapnya.

Disebutkan, DPUPESDM DIY bertindak sesuai dasar hukum yaitu Undang-undang (UU) Nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang pertambangan minerba.

Selanjutnya, Perpres Nomor 55 tahun 2022 tentang pendelegasian pendirian perizinan perusahaan dibidang pertambangan minerba. Kemudian, Pergub Nomor 39 tahun 2022 tentang pelaksanaan usaha pertambangan minerba logam, bukan logam dan minerba bukan logam jenis tertentu dan batuan.

Lalu, Instruksi Gubernur (InGub) DIY Nomor 3 tahun 2024 tentang optimalisasi pengendalian kegiatan usaha pertambangan di DIY. Serta Pergub Nomor 39 Tahun 2022 tentang pembinaan dan pengawasan perizinan berusaha di bidang pertambangan.

Pemda DIY menegaskan tidak melarang siapapun untuk melakukan pertambangan. Tapi, harus dilengkapi izin agar sesuai aturan yang ada mulai dari IUP, dokumen lingkungan dan lainnya.

"Karena, wilayah yang akan digunakan untuk pertambangan kita sesuaikan dengan tata ruangnya. Jenis yang akan ditambang apa sesuai atau tidak di lokasi itu. Wilayah pertambangan yang dimintakan izin itu untuk perusahaan atau rakyat," terang Anna.

Lebih lanjut, penambang juga harus memperhatikan kepemilikan tanah apakah statusnya SHM, tanah kas desa (TKD), Sultan Ground (SG) atau Paku Alam Ground (PAG).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selanjutnya, penambang juga berkewajiban melakukan reklamasi.

"Sesuai InGub Nomor 3 Tahun 2024 yang dikeluarkan 11 Juli 2024, pada saat memberikan izin harus sesuai aturan yang berlaku. Kita juga diminta koordinasi dengan aparat penegak hukum dan pihak terkait lainnya dalam rangka penanganan usaha pertambangan tanpa izin," pungkas Anna. (scp/buz)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Arteta Gigit Jari, Chelsea Siap Bayar Rp1,2 Triliaun demi Tikung Arsenal

Arteta Gigit Jari, Chelsea Siap Bayar Rp1,2 Triliaun demi Tikung Arsenal

Chelsea disebut telah menyiapkan dana hingga Rp1,2 triliun untuk membajak target incaran Arsenal. Cek selengkapnya.
Teka-teki Jatuhnya Pesawat ATR di Gunung Bulusaraung Sulsel, Menhub: Dokumen Nyatakan Laik Terbang

Teka-teki Jatuhnya Pesawat ATR di Gunung Bulusaraung Sulsel, Menhub: Dokumen Nyatakan Laik Terbang

Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi memberikan klarifikasi terkait status pesawat ATR 42-500 yang kecelakaan tragis di Gunung Bulusaraung, Sulawesi Selatan. 
Apa Itu Tendangan Panenka yang Dilesatkan Brahim Diaz dan Jadi Petaka untuk Maroko di Final AFCON 2025?

Apa Itu Tendangan Panenka yang Dilesatkan Brahim Diaz dan Jadi Petaka untuk Maroko di Final AFCON 2025?

Brahim Diaz mencoba untuk melakukan teknik ikonik panenka di Final AFCON 2025. Sayangnya, teknik itu justru jadi petaka bagi Timnas Maroko dalam pertandingan tersebut.
Sering Kehilangan Barang Bukan Berarti Dicuri, Amalkan Doa Berikut Agar Segera Ditemukan Kembali

Sering Kehilangan Barang Bukan Berarti Dicuri, Amalkan Doa Berikut Agar Segera Ditemukan Kembali

Kadang seseorang mengalami kehilangan barang berharga, dan meski telah berusaha mencarinya, barang tersebut belum juga ditemukan. Amalkan doa ini sambil ikhtiar
Wali Kota Madiun Tiba di Gedung KPK Usai Terjaring OTT: Saya Tidak Pernah Lelah Membangun Kota Madiun

Wali Kota Madiun Tiba di Gedung KPK Usai Terjaring OTT: Saya Tidak Pernah Lelah Membangun Kota Madiun

Wali Kota Madiun, Maidi tiba di Gedung Merah Putih setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Madiun, Jawa Tengah, pada Senin (19/1/2026).
Kisah Sunyi Generasi Sandwich Dilema Anak Merawat Orang Tua di Usia Senja: Keluarga Yang Tak Dirinduka

Kisah Sunyi Generasi Sandwich Dilema Anak Merawat Orang Tua di Usia Senja: Keluarga Yang Tak Dirinduka

Di tengah maraknya tontonan keluarga yang cenderung ringan, Keluarga Yang Tak Dirindukan justru memilih jalur yang lebih sunyi dan menyentil.  Relasi orang tua

Trending

Teka-teki Jatuhnya Pesawat ATR di Gunung Bulusaraung Sulsel, Menhub: Dokumen Nyatakan Laik Terbang

Teka-teki Jatuhnya Pesawat ATR di Gunung Bulusaraung Sulsel, Menhub: Dokumen Nyatakan Laik Terbang

Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi memberikan klarifikasi terkait status pesawat ATR 42-500 yang kecelakaan tragis di Gunung Bulusaraung, Sulawesi Selatan. 
Klasemen Proliga 2026 Putri: Gresik Phonska Kuasai Puncak, Jakarta Livin Mandiri Babak Belur Jadi Juru Kunci

Klasemen Proliga 2026 Putri: Gresik Phonska Kuasai Puncak, Jakarta Livin Mandiri Babak Belur Jadi Juru Kunci

Klasemen Proliga 2026 putri usai seri Medan, di mana Gresik Phonska berhasil menguasai puncak sedangkan Jakarta Livin Mandiri jadi juru kunci usai babak belur di awal musim.
Bupati Pati Sudewo Disebut Diperiksa KPK, Isu OTT Jual Beli Jabatan Perangkat Desa Jadi Sorotan

Bupati Pati Sudewo Disebut Diperiksa KPK, Isu OTT Jual Beli Jabatan Perangkat Desa Jadi Sorotan

Bupati Sudewo dan Camat Jaken diisukan terseret dugaan tindak pidana korupsi berupa jual beli jabatan, dengan titik berat pada proses pengisian perangkat desa di wilayah Kabupaten Pati. 
Cerita Detik-detik Bupati Pati Sudewo Ditangkap KPK

Cerita Detik-detik Bupati Pati Sudewo Ditangkap KPK

Beredar kabar terkait cerita detik-detik Bupati Pati, Sudewo kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang digelar di Pati, Jawa Tengah, pada Senin (19/1/2026).
Bupati Pati Sudewo Sempat Gagal Digulingkan dan Dijerat, Kini Terciduk OTT KPK Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan

Bupati Pati Sudewo Sempat Gagal Digulingkan dan Dijerat, Kini Terciduk OTT KPK Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan

Bupati Pati Sudewo kini kembali menjadi sorotan setelah terkonfirmasi bahwa menjadi salah satu pihak yang diciduk oleh KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Pati, Jawa Tengah.
Firasat Ayah Rylan Henry Pribadi, Lakukan Hal Ini Berdua Sebelum Sang Anak Meninggal Dunia

Firasat Ayah Rylan Henry Pribadi, Lakukan Hal Ini Berdua Sebelum Sang Anak Meninggal Dunia

Seolah telah menjadi sebuah firasat, Rylan Henry Pribadi sempat menghabiskan momen berdua dengan sang ayah, Reza Pribadi.
Ramalan Zodiak Besok, 20 Januari 2026: Prediksi Lengkap soal Karier, Keuangan, dan Cinta

Ramalan Zodiak Besok, 20 Januari 2026: Prediksi Lengkap soal Karier, Keuangan, dan Cinta

Simak ramalan zodiak besok, 20 Januari 2026, untuk semua zodiak. Prediksi lengkap seputar karier, keuangan, dan asmara yang bisa jadi panduan menjalani hari.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT