GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Puluhan Tambang Ilegal Jenis Tanah Urug Hingga Pasir dan Batu Ditemukan di DIY

Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan, Energi Sumber Daya Mineral (DPUPESDM) DIY terus berupaya menertibkan puluhan lokasi pertambangan ilegal yang merusak lingkungan
Senin, 22 Juli 2024 - 17:10 WIB
Kepala DPUPESDM DIY, Anna Rinna Herbranti ditemui usai konferensi pers di Kantor BP3 ESDM DIY, Senin (22/7/2024).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Yogyakarta, tvOnenews.com - Puluhan lokasi pertambangan ilegal ditemukan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan, Energi Sumber Daya Mineral (DPUPESDM) DIY terus berupaya menertibkan kegiatan pertambangan tanpa izin tersebut karena merusak lingkungan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala DPUPESDM DIY, Anna Rinna Herbranti mencatat, ada 32 lokasi pertambangan ilegal di daerah ini. Adapun jenisnya tanah urug serta pasir dan batu (sirtu).

"Dari 32 pertambangan tanpa izin di DIY, wilayah darat 12 dan sungai 20," katanya saat konferensi pers di Kantor BP3 ESDM DIY, Senin (22/7/2024).

Soal temuan tersebut, DPUPESDM DIY sudah memberikan berita acara dan surat imbauan. Untuk wilayah darat ada 10 dan 14 di wilayah sungai. 

"Yang sudah kami beri surat peringatan dan kita minta berhenti sementara di Gunungkidul sampai pengurusan izinnya selesai," ucapnya.

Disebutkan, DPUPESDM DIY bertindak sesuai dasar hukum yaitu Undang-undang (UU) Nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang pertambangan minerba.

Selanjutnya, Perpres Nomor 55 tahun 2022 tentang pendelegasian pendirian perizinan perusahaan dibidang pertambangan minerba. Kemudian, Pergub Nomor 39 tahun 2022 tentang pelaksanaan usaha pertambangan minerba logam, bukan logam dan minerba bukan logam jenis tertentu dan batuan.

Lalu, Instruksi Gubernur (InGub) DIY Nomor 3 tahun 2024 tentang optimalisasi pengendalian kegiatan usaha pertambangan di DIY. Serta Pergub Nomor 39 Tahun 2022 tentang pembinaan dan pengawasan perizinan berusaha di bidang pertambangan.

Pemda DIY menegaskan tidak melarang siapapun untuk melakukan pertambangan. Tapi, harus dilengkapi izin agar sesuai aturan yang ada mulai dari IUP, dokumen lingkungan dan lainnya.

"Karena, wilayah yang akan digunakan untuk pertambangan kita sesuaikan dengan tata ruangnya. Jenis yang akan ditambang apa sesuai atau tidak di lokasi itu. Wilayah pertambangan yang dimintakan izin itu untuk perusahaan atau rakyat," terang Anna.

Lebih lanjut, penambang juga harus memperhatikan kepemilikan tanah apakah statusnya SHM, tanah kas desa (TKD), Sultan Ground (SG) atau Paku Alam Ground (PAG).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selanjutnya, penambang juga berkewajiban melakukan reklamasi.

"Sesuai InGub Nomor 3 Tahun 2024 yang dikeluarkan 11 Juli 2024, pada saat memberikan izin harus sesuai aturan yang berlaku. Kita juga diminta koordinasi dengan aparat penegak hukum dan pihak terkait lainnya dalam rangka penanganan usaha pertambangan tanpa izin," pungkas Anna. (scp/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tiba Lebih Awal, Ratchaburi FC Matangkan Persiapan Melawan Persib dengan Adaptasi Cuaca

Tiba Lebih Awal, Ratchaburi FC Matangkan Persiapan Melawan Persib dengan Adaptasi Cuaca

Ratchaburi FC sengaja datang H-3 pertandingan ke Bandung sebelum akhirnya melawan Persib di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Rabu (18/2/2026).
Konten Puasa Adam Alis Kembali, Kali Ini 4 Pemain Termahal Persib Turun Tangan Bangunkan Sahur

Konten Puasa Adam Alis Kembali, Kali Ini 4 Pemain Termahal Persib Turun Tangan Bangunkan Sahur

Adam Alis mengajak empat pemain termahal Persib, Andrew Jung, Layvin Kurzawa, Thom Haye dan Federico Barba untuk membuat konten sahur yang diunggah di TikTok Adam Alis pada Senin (16/2/2026). 
Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan zodiak besok, 18 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak prediksi soal cinta, karier, dan keuangan lengkap hari ini.
10 Ucapan Menarik Menyambut Ramadhan 2026, Siap Dikirimkan ke Teman-teman dan Keluarga

10 Ucapan Menarik Menyambut Ramadhan 2026, Siap Dikirimkan ke Teman-teman dan Keluarga

Sebelum memasuki bulan suci ramadhan 2026. Ada baiknya kita mengirim pesan manis untuk seluruh orang tersayang.
Habiburokhman Wanti-wanti Ada “Penumpang Gelap” Reformasi Polri: Bisa Saja Eks Pejabat

Habiburokhman Wanti-wanti Ada “Penumpang Gelap” Reformasi Polri: Bisa Saja Eks Pejabat

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mewanti-wanti perihal adanya “penumpang gelap” dalam isu percepatan reformasi Polri. Ia menilai ada pihak-pihak yang
Insanul Fahmi Kecewa Anaknya Sering Ditinggal Wardatina Mawa Kerja: Serahin aja Sama Aku

Insanul Fahmi Kecewa Anaknya Sering Ditinggal Wardatina Mawa Kerja: Serahin aja Sama Aku

Insanul Fahmi curhat kecewa karena anaknya sering ditinggal Wardatina Mawa bekerja hingga tengah malam. Ia berharap bisa membantu mengurus sang anak sementara.

Trending

Habiburokhman Wanti-wanti Ada “Penumpang Gelap” Reformasi Polri: Bisa Saja Eks Pejabat

Habiburokhman Wanti-wanti Ada “Penumpang Gelap” Reformasi Polri: Bisa Saja Eks Pejabat

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mewanti-wanti perihal adanya “penumpang gelap” dalam isu percepatan reformasi Polri. Ia menilai ada pihak-pihak yang
10 Ucapan Menarik Menyambut Ramadhan 2026, Siap Dikirimkan ke Teman-teman dan Keluarga

10 Ucapan Menarik Menyambut Ramadhan 2026, Siap Dikirimkan ke Teman-teman dan Keluarga

Sebelum memasuki bulan suci ramadhan 2026. Ada baiknya kita mengirim pesan manis untuk seluruh orang tersayang.
Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan zodiak besok, 18 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak prediksi soal cinta, karier, dan keuangan lengkap hari ini.
Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 pekan ini yang akan diramaikan dengan sejumlah pertandingan di seri Sentul termasuk penentuan nasib Bandung bjb Tandamata dan Megawati Hangestri tak akan main.
Tak Perlu Dinaturalisasi Lagi, John Herdman Bisa Panggil Eks Juara Liga Belanda Ini ke Timnas Indonesia Buat FIFA Series dan Piala AFF

Tak Perlu Dinaturalisasi Lagi, John Herdman Bisa Panggil Eks Juara Liga Belanda Ini ke Timnas Indonesia Buat FIFA Series dan Piala AFF

Pelatih John Herdman memiliki opsi menarik untuk memperkuat lini serang Timnas Indonesia. Ia bisa memanggil kembali eks juara Liga Belanda yang sudah WNI ini.
Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top skor Proliga 2026 putri, di mana Megawati Hangestri (Jakarta Pertamina Enduro) terancam terdepak dari 10 besar seiring dominasi pemain asing yang tak terbendung.
Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Timnas Indonesia terus gencar memburu pemain keturunan demi meningkatkan daya saing level internasional. Namanya Jawa banget, Neraysho Kasanwirjo masuk radar?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT