Terlebih, kondisi kian diperparah dengan adanya defisit ekonomi yang harus ditanggung oleh buruh lantaran biaya hidup layak jauh lebih mahal dibandingkan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).
Untuk diketahui, UMP DIY 2024 telah ditetapkan sebesar Rp 2.125.897 atau naik 7,27 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Sedangkan, besaran UMK 2024 untuk Kota Yogyakarta sebesar Rp 2.492.997, Kabupaten Sleman Rp 2.315.976, Bantul Rp 2.216.463, Kulon Progo Rp 2.207.736 dan Gunungkidul Rp 2.188.041
Oleh sebab itu, pihaknya berharap agar Pemerintah Daerah (Pemda) DIY merevisi UMK DIY 2024 sebesar Rp 3,5 juta - Rp 4,2 juta.
Ketua Komisi D DPRD DIY, Koeswanto menyampaikan bahwa kalangan legislatif terus mendorong instansi terkait untuk membantu mereka yang ingin berkuliah namun terjangkau masalah pendanaan.
Satu di antaranya pemberian subsidi pendidikan dengan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Subsidi ini diberikan bagi mahasiswa yang berkuliah di kampus negeri maupun swasta.
Pada 2024 ini, tercatat ada sekitar 150 mahasiswa yang menerima subsidi pendidikan tersebut. Dikatakan Koeswanto, setiap mahasiswa mendapatkan bantuan sebesar 10 juta per tahun.
Load more