Yogyakarta, tvOnenews.com - Kenaikan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) hingga beberapa kali lipat menimbulkan berbagai polemik.
Besaran UKT yang naik signifikan menjadi beban bagi mereka yang ingin melanjutkan kuliah namun keterbatasan dalam segi ekonomi.
Dari persoalan tersebut, Majelis Pekerja Buruh Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarya (MPBI DIY) menuntut pemerintah daerah (Pemda) setempat agar memberikan subsidi pendidikan hingga perguruan tinggi bagi anak buruh di daerah ini.
Tuntutan disampaikan mereka saat audiensi di Kantor DPRD DIY, Selasa (21/5/2024).
Koordinator MPBI DIY, Irsyad Ade Irawan mengatakan, tuntutan ini disampaikan karena ia melihat sebagian besar siswa di DIY yang telah lulus SMA sederajat banyak yang gagal untuk melanjutkan studi ke perguruan tinggi. Faktor biaya menjadi kendala utamanya.
Berdasarkan data yang ia himpun pada 2022 lalu di Kabupaten Sleman, dari sekitar 20 ribu lulusan SMA/SMK, tidak lebih dari 10 ribu yang meneruskan ke perguruan tinggi.
"Sehingga kami menuntut agar pemerintah memberikan subsidi pendidikan hingga perguruan tinggi kepada anak buruh yang tergabung dalam serikat pekerja atau serikat buruh," kata Irsyad.
Terlebih, kondisi kian diperparah dengan adanya defisit ekonomi yang harus ditanggung oleh buruh lantaran biaya hidup layak jauh lebih mahal dibandingkan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).
Untuk diketahui, UMP DIY 2024 telah ditetapkan sebesar Rp 2.125.897 atau naik 7,27 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Sedangkan, besaran UMK 2024 untuk Kota Yogyakarta sebesar Rp 2.492.997, Kabupaten Sleman Rp 2.315.976, Bantul Rp 2.216.463, Kulon Progo Rp 2.207.736 dan Gunungkidul Rp 2.188.041
Oleh sebab itu, pihaknya berharap agar Pemerintah Daerah (Pemda) DIY merevisi UMK DIY 2024 sebesar Rp 3,5 juta - Rp 4,2 juta.
Ketua Komisi D DPRD DIY, Koeswanto menyampaikan bahwa kalangan legislatif terus mendorong instansi terkait untuk membantu mereka yang ingin berkuliah namun terjangkau masalah pendanaan.
Satu di antaranya pemberian subsidi pendidikan dengan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Subsidi ini diberikan bagi mahasiswa yang berkuliah di kampus negeri maupun swasta.
Pada 2024 ini, tercatat ada sekitar 150 mahasiswa yang menerima subsidi pendidikan tersebut. Dikatakan Koeswanto, setiap mahasiswa mendapatkan bantuan sebesar 10 juta per tahun.
"Dewan mendorong setiap tahunnya dinaikkan dengan menyesuaikan kemampuan APBD. Ini supaya adik-adik mahasiswa yang ingin melanjutkan kuliah karena keterbatasan biaya tinggi terbantu," ucapnya.
Sedangkan, pemerintah telah menggratiskan biaya pendidikan untuk tingkat sekolah dasar (SD) dengan Bantuan Operasional Sekolah Dasar (BOSDA).
Adapun untuk tingkat Sekolah Menegah Atas (SMA) sederajat, biaya pendidikan dibantu lewat Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Namun, beasiswa pendidikan ini belum mencukupi keseluruhan. Sehingga, DPRD DIY tengah membahas rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pendanaan pendidikan.
"Dari panitia khusus (pansus) juga berusaha bagaimana caranya agar SMA sederajat tidak takut hujaan atas dugaan pungutan. Padahal dalam UU, pendanaan pendidikan merupakan tanggung jawab pemerintah dan masyarakat," kata Koeswanto.
Dengan demikian, komite sekolah mengadakan cara bagaimana agar sekolah maju dengan dana tambahan dari wali murid yang dinamakan sumbangan sukarela. Sumbangan ini dimaksudkan bagi yang mampu untuk subsidi silang bagi siswa dari keluarga kurang mampu. (scp/buz)
Load more