GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Tetapkan Penghuni Kos di Kotabaru Yogyakarta sebagai Tersangka Pembunuhan Fara Diansyah

Polisi telah menetapkan Henry Mohammad Ramdan (30) sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Fara Diansyah yang ditemukan tewas di indekos yang dihuni oleh Henry di Kotabaru, Yogyakarta.
Jumat, 8 Maret 2024 - 10:24 WIB
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma.
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Yogyakarta, tvOnenews.com - Polisi telah menetapkan Henry Mohammad Ramdan (30) sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Fara Diansyah.

Jasad gadis berusia 23 tersebut ditemukan membusuk di indekos yang dihuni oleh Henry di Kawasan Kotabaru, Kota Yogyakarta pada 24 Februari lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski saat ini statusnya masih buron, pria asal Cicalengka, Bandung, Jawa Barat, telah mengakui perbuatannya tersebut.

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma mengatakan, Henry mengaku telah membunuh gadis asal Pedukuhan Jaban, Tridadi, Kabupaten Sleman kepada temannya saat pelaku mengunjungi orang tuanya di Bandung.

Dari keterangan temannya itulah polisi kemudian menetapkan Henry sebagai tersangka.

"Ketika pulang ke Bandung, H bertemu temannya dan mengaku telah membunuh korban. Kemudian temannya langsung kaget dan berusaha menenangkan. Kemudian H pergi tapi temannya tidak tahu keberadaannya (H)," ungkapnya, Jumat (8/3/2024).

Terkait hubungan antara Henry dan Fara, kata Aditya, masih dalam penyelidikan polisi.

"Masih dalam ranah penyelidikan, kami belum bisa menyampaikan. Nanti kalau pelaku sudah terungkap dan tertangkap kami sampaikan," ucapnya.

Hingga saat ini, pelaku berstatus buron sehingga keberadaannya masih dalam pelacakan polisi. Selain itu, ponsel yang bersangkutan sampai saat ini juga mati. Hal ini yang kemudian sulit untuk melacak keberadaan korban.

"Handphone pelaku off," kata Aditya.

Diberitakan sebelumnya, polisi telah menemukan barang bukti baru berupa ponsel milik korban yang sempat hilang.

Namun beberapa hari lalu, ponsel korban sempat aktif. Ketika dilacak, ponsel tersebut diketahui masih berada di wilayah Kota Yogyakarta. Ponsel korban ditemukan oleh petugas kebersihan di bak sampah sekitar lokasi kejadian.

"Jadi ketika petugas kebersihan tengah mengambil sampah di bak sampah di Krasak itu menemukan ponsel. Karena tidak ada yang merasa kehilangan, ponsel itu dihidupkan," kata AKP MP Probo Satrio, Kasatreskrim Polresta Kota Yogyakarta dihubungi, Kamis (7/3/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain ponsel, juga menemukan celana milik Henry saat penggeledahan di rumahnya Bandung. Di celana tersebut, ada bercak darah yang diduga milik korban.

Selanjutnya, polisi menyita kedua barang bukti tersebut untuk dibawa ke laboratorium forensik. Juga telah memeriksa 13 orang saksi sampai saat ini. (scp/buz)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Kasus kekerasan seksual sedarah (inses) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, tengah menjadi sorotan. Pasalnya, penanganan kasus ini menghadapi tantangan
Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes baru-baru ini sebut biang kerok praktik sunat perempuan di Indonesia. Sontak, hal ini menuai pertanyaan publik, apakah sunat bagi perempuan bagus untuk
Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Sebagian warga Indonesia masih banyak belum mengetahui detail terkait urus alih hak sertifikat tanah warisan. Lantas, bagaimana cara urus alih hak sertifikat
Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Tyson Fury engklaim akan menjalani persiapan tanpa pelatih jelang duel melawan Arslanbek Makhmudov pada 11 April di Tottenham Hotspur Stadium.
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur

Trending

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Berkat gol di laga melawan Al Fateh tersebut, Ronaldo resmi memecahkan rekor terbaru dalam sejarah sepak bola Arab Saudi. Apa itu?
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1447 H, ide caption media sosial.
Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Pemerintah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis (19/2/2026). Namun, sebagian menetapkan awal puasa tidak sama
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur
Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Perayaan Imlek 2026 di kawasan Petak Sembilan, Pecinan Glodok, Jakarta Barat, ternyata menarik perhatian masyarakat bukan Tionghoa. Salah satunya warga Medan, 
Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT