Detail Foto - Polisi Tetapkan Penghuni Kos di Kotabaru Yogyakarta sebagai Tersangka Pembunuhan Fara Diansyah
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma.
Polisi telah menetapkan Henry Mohammad Ramdan (30) sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Fara Diansyah yang ditemukan tewas di indekos yang dihuni oleh Henry di Kotabaru, Yogyakarta.
- galeri foto