TPS 018 Kalurahan Karangsewu, Kapanewon Galur. Tercatat, ada lima jumlah suara sah C-Hasil DPR sedangkan di Website KPU menjadi 31 suara.
Kemudian di Kapanewon Wates ada dua TPS di antaranya TPS 020 di Kalurahan Bendungan yang tercatat ada satu jumlah suara sah C-Hasil DPR. Sedangkan di Website KPU menjadi 33 suara.
Serta TPS 009 Kalurahan Giripeni yang tercatat ada enam jumlah suara sah C-Hasil DPR. Sedangkan di Website KPU menjadi 11 suara.
Terkait persoalan tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo membantah tidak ada selisih perolehan suara DPR dari PSI di wilayahnya.
"Sejauh ini, data D Hasil Kecamatan kami di TPS Bendungan sudah sesuai. TPS 4,5,18 Karangsewu dan TPS Giripeni sesuai," kata Hidayatut Toyyibah, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Kulon Progo, Senin (4/3/2024).
Demikian juga di TPS 10 dan 14 Kalurahan Banjaroyo serta TPS 003 dan 022 Kalurahan Banjararum sesuai hitung manual. Dipastikan tidak ada mark up suara dari TPS sampai terakumulasi dengan perolehan suara di tingkat desa, kapanewon hingga kabupaten.
Ida sapaan akrabnya menyampaikan, penghitungan di kabupaten berdasarkan hitung manual dan sudah disampaikan langsung kepada saksi dan bawaslu.
Load more