Kulon Progo, tvOnenews.com - Jagat media sosial X dihebohkan dengan adanya dugaan penggelembungan suara pada Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Dugaan penggelembungan suara di partai politik (parpol) yang dipimpin oleh Putra Sulung Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep diunggah oleh akun @overgassedmk12.
Unggahan tersebut memperlihatkan selisih suara antara model C-Hasil DPR dengan website KPU. Persoalan ini terjadi di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Bumi Binangun ini.
Selisi suara PSI terjadi di dua TPS, Kalurahan Banjararum, Kapanewon Banjararum. Yaitu TPS 003 yang terdapat dua jumlah suara sah C-Hasil DPR. Sedangkan di Website KPU menggelembung jadi 12. Serta TPS 022 yang tercatat ada satu jumlah suara sah C-Hasil DPR. Sedangkan di Website KPU menjadi 26 suara.
Hal serupa juga terjadi di dua TPS, Kalurahan Banjaroyo, Kapanewon Kalibawang. Yakni TPS 010 yang tercatat ada dua jumlah suara sah C-Hasil DPR. Sedangkan di Website KPU menjadi 34 suara. Serta TPS 014 yang tercatat, ada satu jumlah suara sah C-Hasil DPR. Sedangkan di Website KPU menjadi 24 suara.
Selanjutnya, terjadi di tiga TPS, Kalurahan Karangsewu, Kapanewon Galur. Yakni TPS 005 yang tercatat ada 22 jumlah suara sah C-Hasil DPR menjadi 41 suara di Website KPU.
TPS 004 Kalurahan Karangsewu, Kapanewon Galur. Tercatat, ada dua jumlah suara sah C-Hasil DPR sedangkan di Website KPU menjadi 21 suara.
TPS 018 Kalurahan Karangsewu, Kapanewon Galur. Tercatat, ada lima jumlah suara sah C-Hasil DPR sedangkan di Website KPU menjadi 31 suara.
Kemudian di Kapanewon Wates ada dua TPS di antaranya TPS 020 di Kalurahan Bendungan yang tercatat ada satu jumlah suara sah C-Hasil DPR. Sedangkan di Website KPU menjadi 33 suara.
Serta TPS 009 Kalurahan Giripeni yang tercatat ada enam jumlah suara sah C-Hasil DPR. Sedangkan di Website KPU menjadi 11 suara.
Terkait persoalan tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo membantah tidak ada selisih perolehan suara DPR dari PSI di wilayahnya.
"Sejauh ini, data D Hasil Kecamatan kami di TPS Bendungan sudah sesuai. TPS 4,5,18 Karangsewu dan TPS Giripeni sesuai," kata Hidayatut Toyyibah, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Kulon Progo, Senin (4/3/2024).
Demikian juga di TPS 10 dan 14 Kalurahan Banjaroyo serta TPS 003 dan 022 Kalurahan Banjararum sesuai hitung manual. Dipastikan tidak ada mark up suara dari TPS sampai terakumulasi dengan perolehan suara di tingkat desa, kapanewon hingga kabupaten.
Ida sapaan akrabnya menyampaikan, penghitungan di kabupaten berdasarkan hitung manual dan sudah disampaikan langsung kepada saksi dan bawaslu.
"Sejauh ini, jumlah perolehan suara dari rekap di Kecamatan (yang memuat rekapitulasi dari TPS, Desa sampai Kecamatan sudah sesuai). Demikian juga hasil rekapitulasi tingkat Kabupaten. Jumlah yang ditetapkan sebagai hasil rekapitulasi adalah yang terdapat dalam dokumen D. Hasil Kecamatan dan D. Hasil Kabupaten," terangnya. (scp/buz)
Load more