GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polresta Yogyakarta Amankan 70.330 butir Obat Berbahaya dan Psikotropika dari 6 Tersangka

Sebanyak 70.330 butir obat berbahaya dan psikotropika diamankan Polresta Yogyakarta dalam kurun waktu 1-10 Januari 2024.
Selasa, 16 Januari 2024 - 20:59 WIB
Rilis kasus pengungkapan obat berbahaya dan psikotropika di Mapolresta Yogyakarta, Senin (15/1/2024).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Yogyakarta, tvOnenews.com - Sebanyak 70.330 butir obat berbahaya dan psikotropika diamankan Polresta Yogyakarta dalam kurun waktu 1-10 Januari 2024.

Puluhan ribu butir tersebut didapatkan dari enam tersangka. Peredaran obat-obatan terlarang pun masih terus dikembangkan oleh Satresnarkorba Polresta Yogyakarta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma menyampaikan, 6 kasus penyalahgunaan narkoba terdiri dari 5 kasus obat berbahaya dan 1 kasus psikotropika. Dengan mengamankan 6 tersangka berjenis kelamin laki-laki.

"Dari enam orang kami menyita barang bukti obat berbahaya 70.310 butir dan psikotropika 20 butir," kata Kombes Pol Aditya Surya Dharma dalam rilis kasus di Mapolresta Yogyakarta, Senin (15/1/2024).

Sebelumnya pada Sabtu (6/1/2024) sekitar pukul 11.00 WIB, Satresnarkoba Polresta Yogyakarta melakukan penangkapan terhadap pria berinisial FH (30).

Saat penangkapan tersangka di Pakuncen, Wirobrajan, polisi menemukan sebanyak 2.280 butir pil warna putih dengan simbol Y, 1 buah handphone warna biru dan uang tunai senilai Rp 115 ribu.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 435 jo pasal 145 ayat 2 UU RI nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. 

Selanjutnya pada Senin (8/1/2024) pukul 17.30 WIB, polisi menangkap pria inisial B (21) di Wirobrajan. Dalam penangkapan, ditemukan 1.030 pil warna putih simbol Y dan 1 buah handphone warna putih.

Berawal dari penangkapan tersebut, polisi melakukan pengembangan dan didapatkan tersangka S (37) pada hari dan lokasi yang sama. Dalam penggeledahan ditemukan 1 buah handphone warna hitam.

"Tersangka B dan S dijerat pasal 436 ayat 2 jo pasal 145 ayat 2 UU RI Nomor 17 Tahun 2023 ancaman 5 tahun penjara," ucap Aditya.

Kemudian di hari yang sama juga polisi mengamankan tersangka GA (32) karena ditemukan 3.000 butir obat berbahaya warna putih simbol Y. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara pada Rabu (10/1/2024) sekira pukul 18.15 WIB dilakukan penangkapan terhadap pria inisial AES (32) di Pakualaman dan ditemukan 6.400 butir obat-obatan serupa. Tersangka AES dijerat Pasal 435 jo Pasal 138 ayat 2 UU RI Nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan.

Lalu pukul 21.30 WIB, dilakukan penangkapan terhadap IRS (22) di Sorosutan, Umbulharjo. Polisi mendapati 20 butir pil psikotropika golongan 4 jenis riklona dan 1 buah handphone warna hitam. Tersangka dijerat Pasal 62 UU RI nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika dengan ancaman 5 tahun penjara.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Orang Tua Wajib Tahu, Penggunaan Gawai Berlebihan Bisa Ganggu Saraf Anak

Orang Tua Wajib Tahu, Penggunaan Gawai Berlebihan Bisa Ganggu Saraf Anak

IDAI mengingatkan penggunaan gawai berlebihan oleh anak bisa mengakibatkan gangguan tumbuh kembang, termasuk sarafnya. Hal ini yang harus dilakukan.
Tak Ingin Gelar Open House saat Lebaran, Menkeu Purbaya Ingin Irit

Tak Ingin Gelar Open House saat Lebaran, Menkeu Purbaya Ingin Irit

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku dirinya tidak ingin menggelar open house saat Lebaran. Karena, Purbaya memilih berhemat dan menjalani
Presiden Prabowo Bocorkan Alasan Utama Indonesia Gabung BoP: Mungkin Kita Bisa Bantu Palestina

Presiden Prabowo Bocorkan Alasan Utama Indonesia Gabung BoP: Mungkin Kita Bisa Bantu Palestina

Presiden Prabowo Subianto bocorkan alasan utama Republik Indonesia bergabung dengan Board of Peace (BoP). Bahkan kata dia, setelah melalui pertimbangan matang
Presiden Prabowo Berkomentar Menohok soal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Usut Bener Sampai Aktornya

Presiden Prabowo Berkomentar Menohok soal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Usut Bener Sampai Aktornya

Presiden Prabowo Subianto meminta kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus diusut hingga tuntas. Bahkan termasuk siapa aktor intelektual
Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 21 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial, strategi, dan kondisi keuangan.
DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai

Trending

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai
Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 21 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial, strategi, dan kondisi keuangan.
Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

AFC resmi jatuhkan sanksi untuk Persib Bandung usai laga panas kontra Ratchaburi FC.
Jelang Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026, BRIN: Hilal Belum Berhasil Terlihat

Jelang Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026, BRIN: Hilal Belum Berhasil Terlihat

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) belum menetapkan jatuhnya 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026.
RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

Resmi, Arab Saudi menetapkan Idul Fitri 1447 H jatuh pada hari Jumat, 20 Maret 2026.
Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 20 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial dan prediksi kondisi keuangan besok.
Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat penetapan awal 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 tuntas berlangsung di Arab Saudi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT