Yogyakarta, tvOnenews.com - Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (DPUPESDM) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menertibkan pengelolaan pertambangan mineral bukan logam dan batuan (MBLB) di wilayahnya.
Hal ini menyusul adanya supervisi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekaligus inventarisasi pertambangan ilegal di DIY.
Kepala Bidang ESDM, DPUPESDM DIY, Ika Kurniawati mencatat, ada 26 titik pertambangan yang terpantau ilegal tersebar di 4 Kabupaten meliputi Sleman, Bantul, Gunungkidul dan terbanyak di Kulon Progo.
"Data terakhir kami pada medio Desember sudah banyak yang tidak melakukan kegiatan lagi. Tapi sampai November lalu ada 26 titik yang terpantau ilegal," kata Ika ditemui di kantornya, Rabu (27/12/2023).
Karena itu, pihaknya akan terus memantau aktivitas tambang ilegal tersebut.
"Karena sanksinya pidana maka ranahnya di aparat penegak hukum (APH), Pemda hanya ngasih data," ucapnya.
Sedangkan, DPUPESDM DIY mencatat kurang lebih 140an titik pertambangan legal meliputi pertambangan rakyat dan izin usaha pertambangan (IUP) reguler. Serta yang masih tahap eksplorasi ada 57 izin.
Load more