Paling Lambat Besok! Bupati dan Wali Kota Serahkan Penetapan UMK 2024 ke Gubernur DIY
Sekretaris Daerah DIY, Beny Suharsono menuturkan, besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2024 paling lambat disampaikan oleh bupati/walikota di 5 kabupaten/kota kepada Gubernur DIY pada Selasa (28/11/2023) besok
Senin, 27 November 2023 - 17:22 WIB
Sumber :
- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Misalnya, Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman sebesar Rp 4 juta sementara Kabupaten Bantul, Gunungkidul dan Kulon Progo Rp 3 juta.
"Survei KHL menjadi elemen penting karena cerminan atau angka faktual yang didapatkan dari survei harga kebutuhan di pasar," kata Irsad.
Selain itu, pihaknya juga meminta kepada Gubernur DIY agar bisa meningkatkan pendapatan buruh di luar upah dengan membantu buruh lewat koperasi dan program perumahan. (scp/buz)
Load more