News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Paling Lambat Besok! Bupati dan Wali Kota Serahkan Penetapan UMK 2024 ke Gubernur DIY

Sekretaris Daerah DIY, Beny Suharsono menuturkan, besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2024 paling lambat disampaikan oleh bupati/walikota di 5 kabupaten/kota kepada Gubernur DIY pada Selasa (28/11/2023) besok
Senin, 27 November 2023 - 17:22 WIB
Sekda DIY, Beny Suharsono saat berikan keterangan pada wartawan, Senin (27/11/2023).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Yogyakarta, tvOnenews.com - Sekretaris Daerah DIY, Beny Suharsono menuturkan, besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2024 paling lambat disampaikan oleh bupati/walikota di 5 kabupaten/kota kepada Gubernur DIY pada Selasa (28/11/2023) besok.

"28 November masing-masing bupati/walikota harus melapor (UMK 2024) ke Gubernur DIY. Kemudian akan diumumkan pada 30 November karena harus segera dilaporkan ke pemerintah pusat," kata Beny, Senin (27/11/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sesuai regulasi, kata Beny, besaran UMK 2024 dipastikan lebih tinggi dari UMP DIY 2024.  Pemerintah Daerah (Pemda) DIY mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang perubahan atas PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang pengupahan.

Serta kajian dewan pengupahan DIY yang terdiri dari unsur pekerja, pengusaha, pemerintah dan akademisi dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian di DIY. Khususnya inflasi, pertumbuhan ekonomi dan Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

"Terhadap inflasi, kalau kita saklek terhadap PP 51 Tahun 2023 maka kenaikannya hanya 4 sekian persen. Maka kemarin disepakati dengan para pakar di dewan pengupahan naiknya 7,27 persen," ucap Beny.

Sebelumnya, MPBI DIY mendesak Gubernur DIY agar mengganti formula penghitungan UMK 2024. Hal ini dikarenakan formulasi dalam penghitungan Upah Minimum Provinsi (UMP) DIY 2024 dinilai masih rendah.

Pada 21 November lalu, Gubernur DIY telah menetapkan UMP DIY 2024 naik 7,27 persen atau setara Rp 144.115,22 sehingga menjadi Rp 2.125.897,61.

"Kami mendesak Gubernur untuk menemukan formula pengupahan yang baru sehingga buruh di DIY tidak melulu menggunakan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Tapi, Gubernur DIY mengikuti kepala daerah lainnya dimana bisa menaikkan upah buruh hampir 15 persen," tegas Irsad Ade Irawan, Koordinator MPBI DIY usai rapat audiensi di Kantor DPRD DIY.

Menurut Irsad, formula penghitungan upah sesuai UU Cipta Kerja tidak membantu kenaikan upah buruh.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Karena itu, MPBI DIY menawarkan metode penghitungan yang baru dengan rumus upah tahun minimum berjalan ditambah pertumbuhan inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi dan setengah survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

Dengan demikian, kenaikan UMK 2024 bisa signifikan berkisar Rp 3,5 juta -Rp 4 juta. Besaran kenaikan tersebut dinilai sudah ideal berdasarkan survei KHL di 5 kabupaten/kota di DIY.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?
Tak Perlu Membalas, Baca Doa Perlindungan Agar Terhindar dari Kedzaliman Membuat Hati Lebih Tenang

Tak Perlu Membalas, Baca Doa Perlindungan Agar Terhindar dari Kedzaliman Membuat Hati Lebih Tenang

Salah satu ikhtiar terbaik adalah memanjatkan doa agar Allah memberikan perlindungan dari orang-orang dzalim serta menentramkan hati dari rasa marah dan dendam

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT