News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Minta Kepastian Status HGB, Massa Paguyuban Korban Hak Guna Bangunan Datangi Kanwil BPN DIY

Puluhan warga yang mengatasnamakan dirinya Paguyuban Korban Hak Guna Bangunan (HGB) mendatangi Kanwil BPN Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (21/11/2023).
Selasa, 21 November 2023 - 17:06 WIB
Massa mengatasnamakan Paguyuban Hak Guna Bangunan mendatangi kantor BPN DIY, Selasa (21/11/2023).
Sumber :
  • Tim tvOne - Nuryanto

Yogyakarta, tvOnenews.com - Puluhan warga yang mengatasnamakan dirinya Paguyuban Korban Hak Guna Bangunan (HGB) mendatangi Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (21/11/2023).

Juru Bicara Paguyuban Korban HGB, AL Bintoro mengatakan, maksud kedatangan mereka untuk menanyakan perkembangan permohonan maupun pembaharuan HGB yang telah bertahun-tahun mereka ajukan namun tak mendapat jawaban dari pihak BPN.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut AL Bintoro, dalam sertifikat HGB milik para anggota menyatakan bahwa tanah tersebut merupakan tanah negara. Namun saat proses perpanjangan maupun pembaharuan dilakukan tak pernah ada jawaban dari pihak BPN akan status tanah tersebut.

“Tujuan kami ke sini untuk mempertanyakan proses perpanjangan HGB tersebut. Kami sampai ke Kanwil BPN DIY karena sudah tahunan tidak bisa diperpanjang, sedangkan mereka butuh untuk mungkin diwariskan, dijual atau lainnya,” kata Bintoro.

Setiap kali para anggota menanyakan sejauh mana proses yang dilakukan, tak pernah mendapat jawaban yang pasti. Ia menyatakan justru pihak BPN menyampaikan untuk pengurusannya harus dilakukan oleh pemohon ke Panitikismo Kraton Yogyakarta.

Menurut Bintoro, HGB atau hak tanah sesuai PP 48 tahun 2020 itu wewenangnya BPN. Sehingga masyarakat ketika mengajukan perpanjangan maupun pembaharuan maka hal itu harus dilakukan kepada BPN.

“Mestinya kalau memang itu tanah pihak lain, harusnya BPN membalas surat kita bahwa ini tidak bisa diperpanjang karena tanah punya pihak lain. Bukannya kita disuruh ke pihak lain, dalam hal ini Panitikismo,” imbuhnya.

Bintoro mewakili para anggota paguyuban meminta BPN DIY segera mengeluarkan surat. Jika memang tanah tersebut merupakan tanah Kasultanan dan surat nantinya mengarahkan untuk memproses ke Panitikosmo, maka mereka siap mengajukan permohonan ke Panitikismo Kraton Yogyakarta.

Bintoro menambahkan saat ini ada ribuan sertipikat HGB milik anggota paguyuban yang statusnya tanpa kejelasan. Hal itu dikarenakan saat mereka melakukan proses perpanjangan maupun pembaharuan pertipikat HGB tak ada kejelasan.

“Para pemegang HGB saat ini tidak diperpanjang, sehingga saat ini tidak punya pegangan. Kedepan kita menunggu jawaban dari Kanwil BPN DIY,” jelas Bintoro.

Kabid Penetapan Kanwil BPN DIY, Tri Harnanto menyatakan pihaknya akan menjembatani permasalahan ini. Menurutnya, DIY dengan Keistimewaannya memuliki undang-undang tersendiri yang mengatur soal pertanahan.

“Kita upayakan. Salah satu yang kita upayakan adalah melakukan pendekatan kepada pihak Panitikismo bagaimana solusi penyelesainan dari permasalahan ini,” tegasnya.

Menurutnya kendala yang selama ini dihadapi BPN DIY terkait masalah tersebut yakni soal data. Karena itu pihak pemerintah daerah mewajibkan BPN DIY untuk selalu malakukan koordinasi, baik mengenai perpanjangan maupun pembaharuan.

“Ketika di dalam hal itu, ada mekanisme sendiri yang dilakukan pemerintah daerah. Terutama dalam melakukan kajian perpanjangan maupun pembaharuan hak tersebut,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari perpanjangan atau pembaharuan itu menurut Tri, nantinya akan ada surat resmi kepada pemohon. Ada menyatakan untuk melakukan pendaftaran langsung ke kantor pertanahan, ada yang menyatakan dilakukan proses pengukuran, ada juga yang menyatakan pemohon harus berkonsultasi kepada pihak Panitikismo Kraton Yogyakarta.

Untuk menyelesaikan permasalahan tentang perpanjangan maupun pembaharuan HGB, maka Kanwil BPN DIY akan membuat nota kesepahaman bersama pihak Kraton Yogyakarta. Sehingga kedepan permasalahan terkait pertanahan di DIY dapat cepat diselesaikan.

“Tindak lanjut ini nanti akan kita lakukan MoU dengan pihak Kraton, sehingga terhadap permasalahan ini bisa ada sepakat harus seperti apa yang kita lakukan. Salah satunya dengan intens ke masalah prosedur perpanjangan maupun pembaharuan,” terangnya. (nur/buz) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Vietnam Sebut Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Biang Kerok Potensi Kekacauan di Liga Belanda, Kok Bisa?

Media Vietnam Sebut Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Biang Kerok Potensi Kekacauan di Liga Belanda, Kok Bisa?

Media Vietnam menyoroti polemik yang melibatkan Dean James, yang disebut berpotensi memicu kekacauan di Eredivisie akibat sengketa status kelayakan bermain.
Hanya Andalkan Marselino Ferdinan? Media Vietnam Ragukan Kekuatan Timnas Indonesia

Hanya Andalkan Marselino Ferdinan? Media Vietnam Ragukan Kekuatan Timnas Indonesia

Media Vietnam menyoroti skuad Timnas Indonesia jelang Piala ASEAN 2026, dengan perhatian utama tertuju pada Marselino Ferdinan sebagai satu-satunya pemain yang.
Bareskrim Polri Bongkar Gudang Praktik Penyuntikan LPG Subsidi di Klaten

Bareskrim Polri Bongkar Gudang Praktik Penyuntikan LPG Subsidi di Klaten

Bareskrim Polri membongkar kasus penyalahgunaan gas LPG subsidi di wilayah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Sabtu (2/5/2026). Dalam hal ini, dua orang pelaku berhasil diamankan.
Imigrasi Soetta Cegah Keberangkatan 42 Jemaah Ilegal Sejak Awal Musim Haji 2026

Imigrasi Soetta Cegah Keberangkatan 42 Jemaah Ilegal Sejak Awal Musim Haji 2026

Kantor Imigrasi Bandara Soekarno Hatta (Soetta) mencatat sebanyak 42 calon jemaah haji non prosedural telah dicegah keberangkatannya ke Tanah Suci sejak awal masa haji 2026.
Kasus Anak Diduga Dicekoki Miras Hingga Dilecehkan di Tangerang, Pelaku Utama Masih Buron

Kasus Anak Diduga Dicekoki Miras Hingga Dilecehkan di Tangerang, Pelaku Utama Masih Buron

Polres Metro Tangerang Kota meningkatkan kasus anak wanita yang diduga dicekoki miras hingga dilecehkan oleh gerombolan pria, di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang, dari penyelidikan ke penyidikan.
Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin meminta kepada para massa aksi May Day Internasional 2026, untuk tidak mengikuti arahan juru parkir liar.

Trending

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Apakah tren wedding 2026 masih didominasi konsep mewah yang megah, atau justru bergeser ke arah yang lebih sederhana namun elegan? Perubahan ini tidak lepas dari cara pandang
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.
Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Bung Ropan bahas soal alasan Beckham Putra tak dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia. Ternyata ada alasan khusus mengapa John Herdman panggil pemain.
Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons spanduk Bobotoh "Shut Up KDM" di Tribun Utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib vs Arema FC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT