GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Oknum Polisi Penembak Warga di Gunungkidul Akhirnya Bayar Restitusi Rp157,6 Juta

Sesuai dengan putusan pengadilan, terpidana kasus penembakan warga Padukuhan Wuni, Kalurahan Nglindur, Kapanewon Girisubo—M. Kharisma Anugerah—membayar restitusi. 
Jumat, 10 November 2023 - 09:01 WIB
Oknum polisi penembak warga di Gunungkidul akhirnya bayar restitusi Rp157,6 Juta
Sumber :
  • Lucas Didit-tvOne

Gunungkidul, tvOnenews.com - Sesuai dengan putusan pengadilan, terpidana kasus penembakan warga Padukuhan Wuni, Kalurahan Nglindur, Kapanewon Girisubo—M. Kharisma Anugerah—membayar restitusi

Mantan anggota Polsek Girisubo ini menyerahkan uang senilai Rp157,6 juta ke keluarga korban Aldi Aprianto di Kantor Kejari Gunungkidul.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Kejaksaan Negeri Gunungkidul Slamet Jaka Mulyana mengatakan dengan diserahkannya uang restitusi sebesar Rp157,6 juta, maka amar putusan pengadilan sudah ditunaikan.

"Ya karena sebelum pembayaran terpidana juga sudah dieksekusi untuk menjalani hukuman selama 3,4 tahun," kata Slamet, Jumat (10/11/2023).

Berdasarkan hasil perhitungan, lanjut Slamet, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Republik Indonesia (LPSK-RI) dalam Surat Keputusan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Nomor: A.227.R/KEP/SMP-LPSK/IX TAHUN 2023 tanggal 11 September 2023 tentang Penilaian Ganti Rugi diperoleh hasil perhitungan restitusi sebesar Rp197.636.500. 

"Saat menjadi terdakwa, Kharisma sudah menyerahkan uang Rp40.000.000 kepada keluarga korban. Jadi yang dibayarkan kekurangannya saja senilai Rp157,6 miliar,” lanjutnya. 

Selain keluarga korban, saat penyerahan pembayaran restitusi tersebut juga hadir LPSK, jaksa eksekutor, Lapas Kelas IIB Wonosari di Kantor Kejaksaan Negeri Gunungkidul.

Sementara itu, Kepala Seksi Intel Kejari Gunungkidul Herman Hidayat mengklaim bahwa kasus ini telah memiliki putusan hukum tetap.

tvonenews

Sedangkan, terdakwa maupun Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga tidak melakukan banding atas putusan pengadilan. 

“Terpidana sudah dieksekusi untuk menjalani hukuman sesuai putusan dari pengadilan,” katanya.

Kapolres Gunungkidul AKBP Edy Bagus Sumantri sebelumnya sudah memastikan usai menjalani sidang perkara penembakan, Kharisma bakal menjalani sidang etik profesi sebagai anggota Polri oleh ke Polda DIY.

“Belum disidangkan, tapi lebih jelasnya silakan ditanyakan ke Polda DIY,” kata Edy.

Seperti diberitakan sebelumnya, sidang putusan kasus penembakan ini berlangsung di Pengadilan Wonosari, Kamis (12/10/2023) silam. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Vonis dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Anisa Novianti dengan Hakim Anggota 1 Iman Santoso dan Hakim Anggota 2 I Gede Adi Muliawan. 

Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan Kharisma telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana karena kesalahan atau kealpaannya hingga menyebabkan orang lain meninggal dunia.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ini Kelemahan 3 Calon Lawan Timnas Indonesia FIFA Series 2026

Ini Kelemahan 3 Calon Lawan Timnas Indonesia FIFA Series 2026

Timnas Indonesia di bawah pelatih anyar John Herdman akan menjamu Bulgaria, Kepulauan Solomon, serta Saint Kitts dan Nevis. Secara teknis, masing-masing tim ...
Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia 14 Februari 2026: bek Como berdarah Jakarta buka peluang bela Garuda, Ilias Alhaft kembali masuk radar naturalisasi, dan analisis kekuatan Saint Kitts and Nevis jelang FIFA Series.
Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Nova Arianto disebut menjadi satu dari tiga pelatih lokal yang dipercaya mendampingi John Herdman di Timnas Indonesia. Saat ini, sudah ada tiga nama yang resmi
Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,

Trending

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,
Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia menghadiri acara Pengukuhan Akademi Partai Golkar dan Sarasehan Perkaderan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Madura United menyambut positif rencana naturalisasi gelandangnya Jordy Wehrmann. Pelatih Madura United Carlos Parreira mengaku menantikan proses tersebut dan -
Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs meminta kasus tuduhan ijazah Jokowi dihentikan usai mendapatkan masukan dari eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno dan mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.
Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama potensial dari Eropa, yakni Lyfe Oldenstam, bek Como Primavera (U-19) yang punya garis keturunan Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT